MERAUKE- Teka-teki dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jatuh kepada pasangan bakal calon bupati siapa akhirnya terjawab sudah. Ini setelah DPP PKS menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada Hendrik Mahuse-Edy Santoso (Hermes) untuk maju bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Hendrik Mahuze saat menerima SK dukungan dari PKS di DPP PKS, Senin (10/8) (FOTO: Ist/Cepos )
Ketua DPW PKS Provinsi Papua H. Kusmanto, SH, MH, M.Kn, kepada wartawan sebelum meninggalkan Kota Rusa Merauke menuju Jayapura, membenarkan jika SK dukungan PKS tersebut diserahkan kepada pasangan Hendrik Mahuze-Edy Santoso.
‘’Tadi pagi SK dukungan tersebut diserahkan kepada pasangan Hendrik Mahuze dan Edy Santoso. Jadi teka-teki selama ini siapa yang didukung PKS, tadi terjawab sudah. Kebetulan saya tidak hadir karena ada reses tapi ada Sekertaris DPW dan Ketua DPC PKS Kabupaten Merauke yang mendampingi saat penyerahan tersebut tadi di Kantor DPP PKS,’’ kata Kusmanto.
Dengan dukungan PKS ini, maka pasangan Hendrik Mahuse-Edy Santoso telah memenuhi syarat minimal untuk mendaftar ke KPU. Karena Partai NasDem sebagai pemenang Pemilu di Kabupaten Merauke yang pertama memberi dukungan ke pasangan Hendrik Mahuze-Edy Santoso mempunyai 5 kursi di DPRD Kabupaten Merauke. Sedangkan PKS 4 kursi. Sehingga total kursi yang dikuasai pasangan ini 9 dari 30 kursi yang ada di DPRD Merauke.
Dengan terpenuhinya kursi minimal tersebut, sudah tercatat dua pasangan bakal calon yang telah menenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU yakni pasangan Drs. Romanus Mbaraka, MT-H. Drs. Ridwan, M.Pd yang didukung 7 kursi yakni Partai Kebangkitan Bangsa dengan 5 kursi dan PPP dengan 2 kursi. Kemudian pasangan Hendrik Mahuze, S.Sos, M.Si-Edy Santoso dengan dukungan 9 kursi tersebut. (ulo/tri)
MERAUKE- Teka-teki dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jatuh kepada pasangan bakal calon bupati siapa akhirnya terjawab sudah. Ini setelah DPP PKS menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada Hendrik Mahuse-Edy Santoso (Hermes) untuk maju bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Hendrik Mahuze saat menerima SK dukungan dari PKS di DPP PKS, Senin (10/8) (FOTO: Ist/Cepos )
Ketua DPW PKS Provinsi Papua H. Kusmanto, SH, MH, M.Kn, kepada wartawan sebelum meninggalkan Kota Rusa Merauke menuju Jayapura, membenarkan jika SK dukungan PKS tersebut diserahkan kepada pasangan Hendrik Mahuze-Edy Santoso.
‘’Tadi pagi SK dukungan tersebut diserahkan kepada pasangan Hendrik Mahuze dan Edy Santoso. Jadi teka-teki selama ini siapa yang didukung PKS, tadi terjawab sudah. Kebetulan saya tidak hadir karena ada reses tapi ada Sekertaris DPW dan Ketua DPC PKS Kabupaten Merauke yang mendampingi saat penyerahan tersebut tadi di Kantor DPP PKS,’’ kata Kusmanto.
Dengan dukungan PKS ini, maka pasangan Hendrik Mahuse-Edy Santoso telah memenuhi syarat minimal untuk mendaftar ke KPU. Karena Partai NasDem sebagai pemenang Pemilu di Kabupaten Merauke yang pertama memberi dukungan ke pasangan Hendrik Mahuze-Edy Santoso mempunyai 5 kursi di DPRD Kabupaten Merauke. Sedangkan PKS 4 kursi. Sehingga total kursi yang dikuasai pasangan ini 9 dari 30 kursi yang ada di DPRD Merauke.
Dengan terpenuhinya kursi minimal tersebut, sudah tercatat dua pasangan bakal calon yang telah menenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU yakni pasangan Drs. Romanus Mbaraka, MT-H. Drs. Ridwan, M.Pd yang didukung 7 kursi yakni Partai Kebangkitan Bangsa dengan 5 kursi dan PPP dengan 2 kursi. Kemudian pasangan Hendrik Mahuze, S.Sos, M.Si-Edy Santoso dengan dukungan 9 kursi tersebut. (ulo/tri)