Tuesday, April 30, 2024
27.7 C
Jayapura

Intel Kejaksaan Diminta Proaktif Pantau Pilkada

JAYAPURA-Di tengah pandemi Covid-19. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melaksanakan upacara peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020 di Aula Kejati,  Rabu (22/7). Hari Bhakti  dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pantauan Cenderawasih Pos, upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun ini dilakukan secara virtual yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin dan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia. 

KETERANGAN PERS: Kajati Papua Nikolaus Kondomo bersama Wakil Kejati Papua saat memberikan keterangan persnya usai acara Hari Bhakti Adhyaksa, di Kantor Kejati Papua, Rabu (22/7). ( FOTO: Elfir/Cepos)

Kepala Kejaksaan (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo menyampaikan pesan Jaksa Agung yakni dalam proses Pilkada yang akan diselenggarakan, Intel Kejaksaan diminta proaktif melakukan pemantauan bagi proses  perkara di wilayah papua dan Posko-posko yang telah dibentuk.

“Intel juga diminta mengaktifkan para pegawai untuk  memantau langsung perkembangan dalam proses Pilkada mendatang,” ucap Kondomo kepada wartawan.

Pesan lain yang diamanatkan oleh Jaksa Agung RI kepada seluruh jajaran Adhyaksa yakni selalu menanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. 

Baca Juga :  Dua Orang Tenggelam di Pantai Holtekamp

“Rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam ikatan jiwa korps Adhyaksa yang solid dan militan. Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik. Beradaptasi dengan kebiasaan protokol melalui penerapan baru kesehatan secara ketat dakam pelaksaan tugas sehari-hari,” bebernya.

Pesan lainnya menurut Kondomo yaitu wujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas dan jaga citra dan kewibawaan aparatur Kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.

Di hari Adhyaksa ke-60, Kejati Papua juga merilis kinerja mereka. Mulai dari penanganan kasus dan lainnya. Dimana Tipidum (tindak pidana umum) tahun ini mendapat SPDP sebanyak 113. Dari jumlah tersebut tahap satu sebanyak 83, tahap dua sebanyak 90 kasus. Semenara penuntutan berada di Kejaksaan Negeri.

Untuk Pidsus (pidana khusus) sendiri, Kejati Papua melakukan  penyelidikan sebanyak 20 penyelidikan yang terdiri dari 1 kasus penyelidikan sisa kasus tahun 2019 sementara 19 kasus penyelidikan merupakan capaian Januari hingga Juli 2020.

Baca Juga :  Kapolda: Proses Pembebasan Pilot Susi Air Tanpa Harus Ada Korban Jiwa

Lanjutnya, penyidikan yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua saat ini berjumlah 5 penyidikan. Terdiri dari penyidikan dana hibah di Kabupaten Keerom, penyidikan terkait dana bansos di Kabupaten Keerom dan penyidikan di KPU Sarmi terkait  dana APBN sebesar  Rp 2 miliar. 

Penyidikan terkait grativikasi  sebesar Rp 19 miliar oleh Bupati Kabupaten Waropen pada saat  menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen. Penyidikan terkait pemberian  47 fasilitas kredit kepada debitur senilai 188 M di Bank Papua Cabang Enarotali tahun 2016-2017. “Ada juga beberapa kasus yang sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Kondomo.

Terkait dengan dana Covid-19 sendiri, Kondomo mengaku ada beberapa laporan yang sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Papua. “Dalam pemantauan kami, ada beberapa dinas terkait yang kesulitan dalam anggaran maupun penyerapannya untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19,” ungkapnya.

Di hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Papua lanjut Kondomo, memiliki program khusus. Salah satu program tersebut yakni menangkap DPO. Kejaksaan akan terus memantau para DPO kasus korupsi tersebut. (fia/nat)

JAYAPURA-Di tengah pandemi Covid-19. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melaksanakan upacara peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020 di Aula Kejati,  Rabu (22/7). Hari Bhakti  dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pantauan Cenderawasih Pos, upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun ini dilakukan secara virtual yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin dan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia. 

KETERANGAN PERS: Kajati Papua Nikolaus Kondomo bersama Wakil Kejati Papua saat memberikan keterangan persnya usai acara Hari Bhakti Adhyaksa, di Kantor Kejati Papua, Rabu (22/7). ( FOTO: Elfir/Cepos)

Kepala Kejaksaan (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo menyampaikan pesan Jaksa Agung yakni dalam proses Pilkada yang akan diselenggarakan, Intel Kejaksaan diminta proaktif melakukan pemantauan bagi proses  perkara di wilayah papua dan Posko-posko yang telah dibentuk.

“Intel juga diminta mengaktifkan para pegawai untuk  memantau langsung perkembangan dalam proses Pilkada mendatang,” ucap Kondomo kepada wartawan.

Pesan lain yang diamanatkan oleh Jaksa Agung RI kepada seluruh jajaran Adhyaksa yakni selalu menanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. 

Baca Juga :  Dua Orang Tenggelam di Pantai Holtekamp

“Rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam ikatan jiwa korps Adhyaksa yang solid dan militan. Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik. Beradaptasi dengan kebiasaan protokol melalui penerapan baru kesehatan secara ketat dakam pelaksaan tugas sehari-hari,” bebernya.

Pesan lainnya menurut Kondomo yaitu wujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas dan jaga citra dan kewibawaan aparatur Kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.

Di hari Adhyaksa ke-60, Kejati Papua juga merilis kinerja mereka. Mulai dari penanganan kasus dan lainnya. Dimana Tipidum (tindak pidana umum) tahun ini mendapat SPDP sebanyak 113. Dari jumlah tersebut tahap satu sebanyak 83, tahap dua sebanyak 90 kasus. Semenara penuntutan berada di Kejaksaan Negeri.

Untuk Pidsus (pidana khusus) sendiri, Kejati Papua melakukan  penyelidikan sebanyak 20 penyelidikan yang terdiri dari 1 kasus penyelidikan sisa kasus tahun 2019 sementara 19 kasus penyelidikan merupakan capaian Januari hingga Juli 2020.

Baca Juga :  77 Pasien RSUD Dok II Dirawat di Tenda Darurat

Lanjutnya, penyidikan yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua saat ini berjumlah 5 penyidikan. Terdiri dari penyidikan dana hibah di Kabupaten Keerom, penyidikan terkait dana bansos di Kabupaten Keerom dan penyidikan di KPU Sarmi terkait  dana APBN sebesar  Rp 2 miliar. 

Penyidikan terkait grativikasi  sebesar Rp 19 miliar oleh Bupati Kabupaten Waropen pada saat  menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen. Penyidikan terkait pemberian  47 fasilitas kredit kepada debitur senilai 188 M di Bank Papua Cabang Enarotali tahun 2016-2017. “Ada juga beberapa kasus yang sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Kondomo.

Terkait dengan dana Covid-19 sendiri, Kondomo mengaku ada beberapa laporan yang sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Papua. “Dalam pemantauan kami, ada beberapa dinas terkait yang kesulitan dalam anggaran maupun penyerapannya untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19,” ungkapnya.

Di hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Papua lanjut Kondomo, memiliki program khusus. Salah satu program tersebut yakni menangkap DPO. Kejaksaan akan terus memantau para DPO kasus korupsi tersebut. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya