Monday, May 6, 2024
26.7 C
Jayapura

Tiga Mantan Tapol Papua Tiba di Jayapura

JAYAPURA-Mantan tahanan politik (tapol) Papua masing-masing, Ferry Kombo, Alexander Gobay, dan Irwanus Uropmabin akhirnya pulang dari Balikpapan Kalimantan Timur dan tiba di Jayapura Provinsi Papua.

Ketiga mantan tapol ini dipulangkan setelah resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan Kalimantan Timur beberapa minggu lalu. Ketiganya menggunakan pesawat Lion Air dari Balikpapan, Sabtu (11/7) dan tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura Minggu (12/7) pagi. 

Tiga orang mantan tahanan politik (tapol) Papua, Ferry Kombo, Alexander Gobay, dan Irwanus Uropmabin, saat disambut keluarga dan mahasiswa Uncen dan USTJ saat tiba di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Minggu (12/7). ( FOTO: Robert Yewen/Cepos)

Ketiganya disambut oleh keluarga dan perwakilan pimpinan mahasiswa dari Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Universitas Sains dan Teknologi (USTJ) di Bandara Sentani.

Baca Juga :  Sopir Angkot Mogok, Warga Jadi Korban

Anggota Penasehat Hukum 7 Tapol yang tergabung dalam Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Gustaf Kawer, S.H, M.Si mengatakan bahwa Ferry Kombo, Alexander Gobay dan Irwanus Uropmabin sudah tiba di Jayapura menggunakan pesawat Lion Air, kemarin pagi. 

“Saat tiba di Bandara Sentani ketiganya langsung disambut oleh keluarga dan para perwakilan mahasiswa dari Uncen dan USTJ,” katanya. 

Menurut Kawer, ketiganya langsung dibawa ke Kabesma Uncen oleh para keluarga dan mahasiswa. Setelah itu pada pukul 14. 00 WIT melaksanakan syukuran secara internal bersama keluarga. Syukuran ini sebagai bentuk sukacita, karena ketiganya telah bebas dari Rutan Balikpapan dan telah pulang ke Jayapura-Papua. 

Sementara itu, untuk Hengky Hilapok memang sudah bebas, tetapi masih berada di Balikpapan. Rencananya Hengky Hilapok dipulangkan bersamaan dengan Buchtar Tabuni, Agus Kossay, dan Steven Itlay yang sedang diurus cuti bebas, sehingga bisa bebas. 

Baca Juga :  Pigai: Tugas Utama Jokowi Itu Damaikan Papua Bukan Ukraina 

“Biaya kepulangan mereka ini tanggung oleh tim Penasehat Hukum yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum dan HAM Papua bersama LSM dan NGO yang tergabung di dalamnya,” tambahnya. (bet/nat)

JAYAPURA-Mantan tahanan politik (tapol) Papua masing-masing, Ferry Kombo, Alexander Gobay, dan Irwanus Uropmabin akhirnya pulang dari Balikpapan Kalimantan Timur dan tiba di Jayapura Provinsi Papua.

Ketiga mantan tapol ini dipulangkan setelah resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan Kalimantan Timur beberapa minggu lalu. Ketiganya menggunakan pesawat Lion Air dari Balikpapan, Sabtu (11/7) dan tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura Minggu (12/7) pagi. 

Tiga orang mantan tahanan politik (tapol) Papua, Ferry Kombo, Alexander Gobay, dan Irwanus Uropmabin, saat disambut keluarga dan mahasiswa Uncen dan USTJ saat tiba di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Minggu (12/7). ( FOTO: Robert Yewen/Cepos)

Ketiganya disambut oleh keluarga dan perwakilan pimpinan mahasiswa dari Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Universitas Sains dan Teknologi (USTJ) di Bandara Sentani.

Baca Juga :  Realisasi Dana Desa Capai Rp 54,71 Triliun Per 13 Oktober 2023

Anggota Penasehat Hukum 7 Tapol yang tergabung dalam Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Gustaf Kawer, S.H, M.Si mengatakan bahwa Ferry Kombo, Alexander Gobay dan Irwanus Uropmabin sudah tiba di Jayapura menggunakan pesawat Lion Air, kemarin pagi. 

“Saat tiba di Bandara Sentani ketiganya langsung disambut oleh keluarga dan para perwakilan mahasiswa dari Uncen dan USTJ,” katanya. 

Menurut Kawer, ketiganya langsung dibawa ke Kabesma Uncen oleh para keluarga dan mahasiswa. Setelah itu pada pukul 14. 00 WIT melaksanakan syukuran secara internal bersama keluarga. Syukuran ini sebagai bentuk sukacita, karena ketiganya telah bebas dari Rutan Balikpapan dan telah pulang ke Jayapura-Papua. 

Sementara itu, untuk Hengky Hilapok memang sudah bebas, tetapi masih berada di Balikpapan. Rencananya Hengky Hilapok dipulangkan bersamaan dengan Buchtar Tabuni, Agus Kossay, dan Steven Itlay yang sedang diurus cuti bebas, sehingga bisa bebas. 

Baca Juga :  Sopir Angkot Mogok, Warga Jadi Korban

“Biaya kepulangan mereka ini tanggung oleh tim Penasehat Hukum yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum dan HAM Papua bersama LSM dan NGO yang tergabung di dalamnya,” tambahnya. (bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya