MERAUKE-Karena menimbulkan kerumunan di Kantor Bupati Merauke, para pelaku perjalanan dengan menggunakan transportasi udara atau pesawat diminta untuk melakukan rapid test di puskesmas-puskesmas yang ada dalam kota maupun pinggiran kota.
Permintaan ini disampaikan Juru Bicara Covid-19 dr. Nevil R. Muskita saat melihat langsung kerumuman warga di lantai dasar Kantor Bupati Merauke yang melakukan rapid test dan screening. Menurut Nevile R. Muskita, bahwa biaya untuk rapid test yang ada di puskesmas-puskesmas sama dengan rapid test yang ada di kantor bupati tersebut.
Warga yang antri dengan cara duduk di kursi yang disediakan di lantai dasar Kantor Bupati Merauke untuk mengikuti rapid test dan screening, Selasa (7/7). ( FOTO: Sulo/Cepos)
“Biayanya sama. Tidak berbeda. Silakan setelah mengambil surat keterangan dari Posko Covid-19 dan menuju ke puskesmas terdekat anda,’’ jelasnya.
Sementara untuk screening, jelas Nevile Muskita memang dipusatkan di lantai dasar Kantor Bupati Merauke tersebut. Tujuannya agar pelayanan di puskesmas tetap berjalan sebagaimana mestinya. Screening tersebut dikhususkan bagi warga yang akan melakukan perjalanan baik dalam wilayah Kabupaten Merauke maupun antar kabupaten di wilayah Selatan Papua.
Sedangkan rapid test dikhususkan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat udara. Sementara untuk perjalanan menggunakan kapal laut sampai kemarin masih tutup atau belum ada izin. Warga yang akan melakukan perjalanan keluar Merauke menggunakan pesawat memilih untuk ikut rapid test yang ada di lantai dasar kantor bupati tersebut karena tidak mau repot harus kiri kanan mengurus.
“Kalau disini setelah dari Posko Covid, kan langsung ke sini. Kalau ke Puskesmas, jauh lagi,’’ ujar seorang warga.
Sementara itu, salah satu petugas Posko Covid-19 Kabupaten Merauke menjelaskan bahwa untuk permintaan izin untuk perjalanan keluar Merauke menggunakan pesawat terbang setiap harinya rata-rata di atas 100 orang. “Rata-rata yang minta surat izin keluar rata-rata di atas 100 orang perhari,” tambahnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Karena menimbulkan kerumunan di Kantor Bupati Merauke, para pelaku perjalanan dengan menggunakan transportasi udara atau pesawat diminta untuk melakukan rapid test di puskesmas-puskesmas yang ada dalam kota maupun pinggiran kota.
Permintaan ini disampaikan Juru Bicara Covid-19 dr. Nevil R. Muskita saat melihat langsung kerumuman warga di lantai dasar Kantor Bupati Merauke yang melakukan rapid test dan screening. Menurut Nevile R. Muskita, bahwa biaya untuk rapid test yang ada di puskesmas-puskesmas sama dengan rapid test yang ada di kantor bupati tersebut.
Warga yang antri dengan cara duduk di kursi yang disediakan di lantai dasar Kantor Bupati Merauke untuk mengikuti rapid test dan screening, Selasa (7/7). ( FOTO: Sulo/Cepos)
“Biayanya sama. Tidak berbeda. Silakan setelah mengambil surat keterangan dari Posko Covid-19 dan menuju ke puskesmas terdekat anda,’’ jelasnya.
Sementara untuk screening, jelas Nevile Muskita memang dipusatkan di lantai dasar Kantor Bupati Merauke tersebut. Tujuannya agar pelayanan di puskesmas tetap berjalan sebagaimana mestinya. Screening tersebut dikhususkan bagi warga yang akan melakukan perjalanan baik dalam wilayah Kabupaten Merauke maupun antar kabupaten di wilayah Selatan Papua.
Sedangkan rapid test dikhususkan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat udara. Sementara untuk perjalanan menggunakan kapal laut sampai kemarin masih tutup atau belum ada izin. Warga yang akan melakukan perjalanan keluar Merauke menggunakan pesawat memilih untuk ikut rapid test yang ada di lantai dasar kantor bupati tersebut karena tidak mau repot harus kiri kanan mengurus.
“Kalau disini setelah dari Posko Covid, kan langsung ke sini. Kalau ke Puskesmas, jauh lagi,’’ ujar seorang warga.
Sementara itu, salah satu petugas Posko Covid-19 Kabupaten Merauke menjelaskan bahwa untuk permintaan izin untuk perjalanan keluar Merauke menggunakan pesawat terbang setiap harinya rata-rata di atas 100 orang. “Rata-rata yang minta surat izin keluar rata-rata di atas 100 orang perhari,” tambahnya. (ulo/tri)