Data Insentif Petugas Tim Covid-19 Diusulkan ke Kemenkes
Bupati Jhon Richard Banua, SE, MSi ( foto: Denny/ Cepos )
WAMENA-Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengaku telah melaporkan data petugas kesehatan dalam penanganan Covid-19 kepada kementerian kesehatan. Hal ini kaitanya dengan pembayaran insentif para petugas kesehatan yang tergabung dalam tim penanganggulangan Covid-19 di setiap daerah,
“Hingga akhir Mei 2020 banyak daerah yang belum melaporkan data tersebut. namun kami sudah laporkan ke Kementerian Kesehatan tinggal menunggu pencairan,” kata Jhon Banua Senin (15/6).
Menurutnya, semua insentif untuk petugas kesehatan Penanggulangan Covid -19 bersumber dari pusat. Sebab, sebagian besar dana Pemda ditarik ke pusat. “Seperti kegiatan-kegiatan infrastruktur dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditarik ke pusat dipergunakan untuk tenaga medis Covid-19,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, dr. Willy E. Mambieuw mengatakan, data jumlah petugas kesehatan yang masuk dalam tim Covid-19 Jayawijaya sempat mengalami revisi SK akibat adanya penambahan petugas khusus di Dinas Kesehatan.
“Karena kementerian kesehatan meminta SK bupati lengkap dengan penempatan petugas di setiap karantina. Dimana data petugas dari dinas sebanyak 130 orang ditambah dari rumah sakit sehingga totalnya ada 200-an petugas,” jelasnya
Ia menambahkan ke 130 petugas kesehatan dari dinas ini sebagian besar merupakan tenaga kesehatan ada juga yang bukan merupakan tenaga kesehatan, tetapi diperbantukan dalam tim Covid-19. Awalnya petugas yang disiapkan dari dinas kesehatan ada 86 orang. Namun karena ada penambahan tempat karantina praktis harus ditambah petugas menjadi 130 orang.
“Mereka ini merupakan petugas kesehatan juga, tetapi latar belakang pendidikanya bukan dari kesehatan yang direkrut, namun rata-rata dari dinas kesehatan ditambah dari Puskesmas,” kata Willy Membieuw. (jo/tri)
Bupati Jhon Richard Banua, SE, MSi ( foto: Denny/ Cepos )
WAMENA-Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengaku telah melaporkan data petugas kesehatan dalam penanganan Covid-19 kepada kementerian kesehatan. Hal ini kaitanya dengan pembayaran insentif para petugas kesehatan yang tergabung dalam tim penanganggulangan Covid-19 di setiap daerah,
“Hingga akhir Mei 2020 banyak daerah yang belum melaporkan data tersebut. namun kami sudah laporkan ke Kementerian Kesehatan tinggal menunggu pencairan,” kata Jhon Banua Senin (15/6).
Menurutnya, semua insentif untuk petugas kesehatan Penanggulangan Covid -19 bersumber dari pusat. Sebab, sebagian besar dana Pemda ditarik ke pusat. “Seperti kegiatan-kegiatan infrastruktur dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditarik ke pusat dipergunakan untuk tenaga medis Covid-19,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, dr. Willy E. Mambieuw mengatakan, data jumlah petugas kesehatan yang masuk dalam tim Covid-19 Jayawijaya sempat mengalami revisi SK akibat adanya penambahan petugas khusus di Dinas Kesehatan.
“Karena kementerian kesehatan meminta SK bupati lengkap dengan penempatan petugas di setiap karantina. Dimana data petugas dari dinas sebanyak 130 orang ditambah dari rumah sakit sehingga totalnya ada 200-an petugas,” jelasnya
Ia menambahkan ke 130 petugas kesehatan dari dinas ini sebagian besar merupakan tenaga kesehatan ada juga yang bukan merupakan tenaga kesehatan, tetapi diperbantukan dalam tim Covid-19. Awalnya petugas yang disiapkan dari dinas kesehatan ada 86 orang. Namun karena ada penambahan tempat karantina praktis harus ditambah petugas menjadi 130 orang.
“Mereka ini merupakan petugas kesehatan juga, tetapi latar belakang pendidikanya bukan dari kesehatan yang direkrut, namun rata-rata dari dinas kesehatan ditambah dari Puskesmas,” kata Willy Membieuw. (jo/tri)