Wednesday, April 30, 2025
28.1 C
Jayapura

Mulai Ngantor, ASN Wajib Gunakan Masker dan Jaga Jarak

Sekda Markus O. Masnembra, SH.,MM. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Jajaran Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mulai ngantor, Senin (8/6) kemarin. Hari pertama masuk kantor, para ASN yang sudah diliburkan (kerja di rumah) kurang lebih tiga bulan, diminta memperhatikan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama menjalankan aktivitasnya sehari-hari. 

   Para ASN diminta supaya memperhatikan pola kerja baru sebagai bagian dari upaya pencegahan Virus Corona agar tidak meluas di masyarakat. Hal itu seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numnfor Markus O. Masnembra, SH.,MM ketika memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, kemarin. 

   “Mulai hari ini, kita mulai kerja dengan pola kerja baru. Kita wajib memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan semua kegiatan, termasuk tugas pelayanan kepada masyarakat. Ini penting sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19 dan wajib menjadi perhatian serius bagi setiap ASN di Kabupaten Biak Numfor,” imbuh Sekda didepan ratusan ASN. (itb)

Baca Juga :  Kepala BPKAD Pastikan Komunikasi dengan KPU Terus Dilakukan
Sekda Markus O. Masnembra, SH.,MM. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Jajaran Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mulai ngantor, Senin (8/6) kemarin. Hari pertama masuk kantor, para ASN yang sudah diliburkan (kerja di rumah) kurang lebih tiga bulan, diminta memperhatikan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama menjalankan aktivitasnya sehari-hari. 

   Para ASN diminta supaya memperhatikan pola kerja baru sebagai bagian dari upaya pencegahan Virus Corona agar tidak meluas di masyarakat. Hal itu seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numnfor Markus O. Masnembra, SH.,MM ketika memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, kemarin. 

   “Mulai hari ini, kita mulai kerja dengan pola kerja baru. Kita wajib memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan semua kegiatan, termasuk tugas pelayanan kepada masyarakat. Ini penting sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19 dan wajib menjadi perhatian serius bagi setiap ASN di Kabupaten Biak Numfor,” imbuh Sekda didepan ratusan ASN. (itb)

Baca Juga :  Gedung Pustu Kampung Karuiberik Rusak Berat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya