Saturday, May 4, 2024
24.7 C
Jayapura

Tahun 2021, Semua Venue APBN Diserahkan Pada Pemprov

Alexander Kapisa. ( FOTO: Erik/ Cepos)

PON 2021 Papua

JAYAPURA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa, mengatakan, Per 1 Januari 2021 semua venue yang dibangun Pemerintah Pusat dengan menggunakan  APBN akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua.

Oleh karena itu, Disorda Papua mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab dalam mengelola venue-venue Pekan Olahraga Nasional (PON).

Dengan demikian, biaya perawatan hingga pelaksanaan PON menjadi tanggungjawab dari pemerintah Papua, dan biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dipastikan sangat besar.

“Biaya perawatan venue sangat besar, sehingga kita sudah mulai hitung dan akan usulkan dalam APBD 2021,” ungkap Alex kepada awak media di Jayapura, Selasa (19/5).

Baca Juga :  PON XX Sukses, PB PON: Terimakasih Untuk Semuanya

Menurut Alex, usulan pembentukan UPT tersebut karena belum ada badan khusus yang nantinya difokuskan untuk mengurus venue milik Pemprov Papua ini, sehingga bisa saja UPT ini nantinya di bawah Dinas Olahraga dan Pemuda.

“Memang kami akan buat UPT untuk bertanggungjawab untuk pemeliharaan venue ini,” ujarnya.

Selain itu, katanya, untuk memastikan berapa besar anggaran pemeliharan keseluruhan venue per tahun, pihaknya akan melakukan studi banding dan akan membuat RoadMap (rancangan kegiatan) event selama satu tahun di semua venue dan harus menjadi kalender tetap.

Sementara itu, Ketua Harian PB PON Papua Yunus Wonda, mengatakan, terkait dengan pembiayaan pemeliharaan venue yang sudah dibangun, itu masih menjadi tanggungjawab Pemerintah Papua maupun Kabupaten/kota dan pihak yang mengerjakan.

Baca Juga :  Dua Wakil Papua Gagal Total di Liga 3 Nasional

“Karena venue yang sudah selesai dikerjakan itu belum diserahkan ke PB PON. Sehingga itu bukan rananya kami,” ungkapnya.

Namun lanjut Yunus Wonda, setelah nanti semua pembangunan venue di empat klaster ini selesai, maka akan ada satu MoU yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/kota untuk mereka serahkan kepada PB PON agar dapat menggunakan venue PON tersebut.

Diketahui, venue-venue yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan PON XX 2021 sebanyak 30 venue. 9 venue dibangun menggunakan APBN, 12 venue menggunakan APBD Provinsi, 6 venue menggunakan APBD Kabupaten. (eri/gin).

Alexander Kapisa. ( FOTO: Erik/ Cepos)

PON 2021 Papua

JAYAPURA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa, mengatakan, Per 1 Januari 2021 semua venue yang dibangun Pemerintah Pusat dengan menggunakan  APBN akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua.

Oleh karena itu, Disorda Papua mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab dalam mengelola venue-venue Pekan Olahraga Nasional (PON).

Dengan demikian, biaya perawatan hingga pelaksanaan PON menjadi tanggungjawab dari pemerintah Papua, dan biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dipastikan sangat besar.

“Biaya perawatan venue sangat besar, sehingga kita sudah mulai hitung dan akan usulkan dalam APBD 2021,” ungkap Alex kepada awak media di Jayapura, Selasa (19/5).

Baca Juga :  Linus 2024 Siap Digelar

Menurut Alex, usulan pembentukan UPT tersebut karena belum ada badan khusus yang nantinya difokuskan untuk mengurus venue milik Pemprov Papua ini, sehingga bisa saja UPT ini nantinya di bawah Dinas Olahraga dan Pemuda.

“Memang kami akan buat UPT untuk bertanggungjawab untuk pemeliharaan venue ini,” ujarnya.

Selain itu, katanya, untuk memastikan berapa besar anggaran pemeliharan keseluruhan venue per tahun, pihaknya akan melakukan studi banding dan akan membuat RoadMap (rancangan kegiatan) event selama satu tahun di semua venue dan harus menjadi kalender tetap.

Sementara itu, Ketua Harian PB PON Papua Yunus Wonda, mengatakan, terkait dengan pembiayaan pemeliharaan venue yang sudah dibangun, itu masih menjadi tanggungjawab Pemerintah Papua maupun Kabupaten/kota dan pihak yang mengerjakan.

Baca Juga :  Sukseskan PON, Dinkes Siap Gandeng RS Provita

“Karena venue yang sudah selesai dikerjakan itu belum diserahkan ke PB PON. Sehingga itu bukan rananya kami,” ungkapnya.

Namun lanjut Yunus Wonda, setelah nanti semua pembangunan venue di empat klaster ini selesai, maka akan ada satu MoU yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/kota untuk mereka serahkan kepada PB PON agar dapat menggunakan venue PON tersebut.

Diketahui, venue-venue yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan PON XX 2021 sebanyak 30 venue. 9 venue dibangun menggunakan APBN, 12 venue menggunakan APBD Provinsi, 6 venue menggunakan APBD Kabupaten. (eri/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya