Friday, May 3, 2024
23.7 C
Jayapura

80 Persen Warga Di Abepura Patuh Terhadap Instruksi Walikota

Beberapa toko di wilayah DistriK Abepura terlihat tertutup pada pukul 18.00 Wit, untuk mematuhi instruksi Walikota Jayapura di Kota Jayapura, Jumat (8/5). ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Instruksi Walikota Jayapura tentang penutupan aktivitas seperti toko, kios, dan pasar-pasar sore pada jam 18.00 Wit di wilayah Distrik Abepura sendiri secara umum sudah sekitar 80 persen warga masyarakat sudah taat Terhadap instruksi tersebut.

 Hal ini berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kota Jayapura, khususnya Distrik Abepura yang merupakan salah satu wilayah merah penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.

 “Di Abepura sekitar 70-80 persen instruksi Walikota Jayapura tentang penutupan aktivitas pada jam 18.00 Wit sudah dijalankan oleh warga masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Jumat (8/5).

 Meskipun demikian, menurut Duwith, masih ada tempat-tempat yang buka, seperti pasar sore yang sering digunakan warga masyarakat Papua untuk berjualan di sore hari, sehingga paling lambat 18.30 Wit aktivitas di Abepura sudah tutup secara keseluruhan.

Baca Juga :  Cegah Gangguan, Sel Penghuni Lapas  Dirazia   

 “Memang yang rutin kita lakukan himbauan terus menerus adalah kita punya mama-mama Papua yang berjualan di waktu sore, seperti di Pasar Cikombong dan Pasar Kaget di Lapangan Trikora maupun yang berjualan pinang dan bensin eceran, sehingga mereka akan tutup sekitar jam 18.30 Wit sampai jam 19.00 Wit,” ucapnya.

 Duwith mengatakan, dari himbauan yang dilakukan secara terus menerus ini kepada warga masyarakat, terutama mama-mama Papua yang berjualan sore mereka sudah bisa menyesuaikan dan mengikuti instruksi tersebut dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Jayapura, khususnya di wilayah Abepura.

 “Kita harapkan warga masyarakat terus mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Jayapura dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 di Kota Jayapura, khususnya di Distrik Abepura,” harapnya. (bet/wen)

Baca Juga :  Dua Kapolres Diserahterimakan
Beberapa toko di wilayah DistriK Abepura terlihat tertutup pada pukul 18.00 Wit, untuk mematuhi instruksi Walikota Jayapura di Kota Jayapura, Jumat (8/5). ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Instruksi Walikota Jayapura tentang penutupan aktivitas seperti toko, kios, dan pasar-pasar sore pada jam 18.00 Wit di wilayah Distrik Abepura sendiri secara umum sudah sekitar 80 persen warga masyarakat sudah taat Terhadap instruksi tersebut.

 Hal ini berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kota Jayapura, khususnya Distrik Abepura yang merupakan salah satu wilayah merah penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.

 “Di Abepura sekitar 70-80 persen instruksi Walikota Jayapura tentang penutupan aktivitas pada jam 18.00 Wit sudah dijalankan oleh warga masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Jumat (8/5).

 Meskipun demikian, menurut Duwith, masih ada tempat-tempat yang buka, seperti pasar sore yang sering digunakan warga masyarakat Papua untuk berjualan di sore hari, sehingga paling lambat 18.30 Wit aktivitas di Abepura sudah tutup secara keseluruhan.

Baca Juga :  Gedung Dibangun, Jalan Kemiri – Depapre Diabaikan

 “Memang yang rutin kita lakukan himbauan terus menerus adalah kita punya mama-mama Papua yang berjualan di waktu sore, seperti di Pasar Cikombong dan Pasar Kaget di Lapangan Trikora maupun yang berjualan pinang dan bensin eceran, sehingga mereka akan tutup sekitar jam 18.30 Wit sampai jam 19.00 Wit,” ucapnya.

 Duwith mengatakan, dari himbauan yang dilakukan secara terus menerus ini kepada warga masyarakat, terutama mama-mama Papua yang berjualan sore mereka sudah bisa menyesuaikan dan mengikuti instruksi tersebut dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Jayapura, khususnya di wilayah Abepura.

 “Kita harapkan warga masyarakat terus mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Jayapura dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 di Kota Jayapura, khususnya di Distrik Abepura,” harapnya. (bet/wen)

Baca Juga :  Bangun 72 Rumah untuk Korban Gempa 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya