Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Komisi V Minta Dana Pendidikan dan Insentif Kesehatan Segera Dicairkan

Ketua Komisi V, Timiles Yikwa (paling kanan) didampingi anggota Komisi V, Arkelas Asso, Namantus Gwijangge dan Tarius Mul ketika berkunjung ke RSUD Abepura, Selasa (5/5). Komisi V meminta pemerintah provinsi segera mencairkan dana Otsus ke kabupaten kota. (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa meminta pemerintah provinsi untuk segera mencairkan dana Otsus ke kabupaten kota mengingat ada banyak ploting anggaran yang harus segera dibayarkan. Dan terkait komisinya yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Timiles menyebut bahwa hingga kini ada banyak guru kontrak yang belum dibayarkan honornya. Semua masih menunggu dari dana Otsus.

 “Kami dari Komisi V telah berdiskusi dengan dinas pendidikan provinsi termasuk dengan rektor Uncen soal pendidikan maupun anggaran dan hingga kini dana Otsus untuk itu belum dicairkan. Kami meminta ini diperhatikan,” kata Timiles, Selasa (5/5). Padahal dengan dana Otsus tersebut akan digunakan untuk membayar upah guru kontrak. Belum lagi dengan situasi pandemi covid 19 seperti ini dipastikan ada kebutuhan – kebutuhan yang harus disiapkan. 

Baca Juga :  PMI Kota Butuhkan 50 Kantong Darah/Hari

 Kembali Timiles meminta pemerintah Provinsi Papua  untuk bisa menuntaskan pencairan dana Otsus tersebut. “Persoalannya adalah tenaga guru kontrak ini dibiayai oleh dana Otsus. Kami minta segera karena  mereka sudah menjalankan ujian dan kewajibannya, apalagi ini sudah mau masuk semester pertama sehingga hak-haknya harus segera diberikan,” beber Timiles. Tak hanya itu, Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyebut bahwa gubernur perlu segera mengeluarkan SK untuk membayar insentif para tenaga medis.

 “Hasil kunjungan kami ke beberapa rumah sakit juga mendapati bahwa insentif tenaga medis yang berjuang menangani pasien covid juga belum menerima insentifnya. Kami pikir ini perlu diselesaikan sesuai dengan yang diajukan pimpinan rumah sakit,” imbuhnya. (ade/wen) 

Baca Juga :  Jangan Ada Aksi Mogok, Ingat Istri Anak di Rumah!
Ketua Komisi V, Timiles Yikwa (paling kanan) didampingi anggota Komisi V, Arkelas Asso, Namantus Gwijangge dan Tarius Mul ketika berkunjung ke RSUD Abepura, Selasa (5/5). Komisi V meminta pemerintah provinsi segera mencairkan dana Otsus ke kabupaten kota. (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa meminta pemerintah provinsi untuk segera mencairkan dana Otsus ke kabupaten kota mengingat ada banyak ploting anggaran yang harus segera dibayarkan. Dan terkait komisinya yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Timiles menyebut bahwa hingga kini ada banyak guru kontrak yang belum dibayarkan honornya. Semua masih menunggu dari dana Otsus.

 “Kami dari Komisi V telah berdiskusi dengan dinas pendidikan provinsi termasuk dengan rektor Uncen soal pendidikan maupun anggaran dan hingga kini dana Otsus untuk itu belum dicairkan. Kami meminta ini diperhatikan,” kata Timiles, Selasa (5/5). Padahal dengan dana Otsus tersebut akan digunakan untuk membayar upah guru kontrak. Belum lagi dengan situasi pandemi covid 19 seperti ini dipastikan ada kebutuhan – kebutuhan yang harus disiapkan. 

Baca Juga :  Lagi, Miras Tak Berizin Diamankan

 Kembali Timiles meminta pemerintah Provinsi Papua  untuk bisa menuntaskan pencairan dana Otsus tersebut. “Persoalannya adalah tenaga guru kontrak ini dibiayai oleh dana Otsus. Kami minta segera karena  mereka sudah menjalankan ujian dan kewajibannya, apalagi ini sudah mau masuk semester pertama sehingga hak-haknya harus segera diberikan,” beber Timiles. Tak hanya itu, Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyebut bahwa gubernur perlu segera mengeluarkan SK untuk membayar insentif para tenaga medis.

 “Hasil kunjungan kami ke beberapa rumah sakit juga mendapati bahwa insentif tenaga medis yang berjuang menangani pasien covid juga belum menerima insentifnya. Kami pikir ini perlu diselesaikan sesuai dengan yang diajukan pimpinan rumah sakit,” imbuhnya. (ade/wen) 

Baca Juga :  Pj.Gubernur Perintahkan Audit BUMD Non-Profit

Berita Terbaru

Artikel Lainnya