
MERAUKE-Pandemi Corona yang terjadi saat ini membuat Pemerintah Kabupaten Merauke harus merevisi ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2020 yang telah ditetapkan dan sedang berjalan saat ini. Pasalnya, APBD yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,2 triliun tersebut akan mengalami pemangkasan yang cukup besar dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Merauke menjelaskan bahwa akan terjadi pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat lebih dari Rp 300 miliar dalam rangka penanganan Covid-19.
“Kita akan mengalami pemangkasan anggaran dari pusat yang diperkirakan mencapai Rp 300 miliar lebih,’’ kata Daniel Pauta, kepada media ini, seusai mengikuti Musresbang tingkat Kabupaten Merauke di Bappeda, Rabu (22/4).
Sekda mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bagi hasil. Untuk dana alokasi umum, jelas Sekda Pauta, awalnya diperkirakan hanya sekitar Rp 120 miliar yang dipangkas ternyata jumlahnya menjadi Rp 137 miliar lebih. Selanjutnya untuk DAK yang awalnya diperkirakan Rp 101 miliar menjadi Rp 121 miliar. Dan dana bagi hasil yang diperkirakan 23 persen.
“Tapi dana bagi hasil belum jelas berapa yang akan diperoleh. Karena itu juga tergantung dari pajak, dan retribusi.Nah, setelah dihitung-hitung akan terjadi pemangkasan APBD kita sebesar Rp 300 miliar lebih,” tandasnya.
Karena adanya pemangkasan anggaran tersebut, lanjut Sekda Daniel Pauta, maka APBD Kabupaten Merauke yang telah ditetapkan sebelumnya Rp 2,2 triliun akan turun menjadi Rp 1,8 triliun lebih. Dari APBD 2020 sebesar Rp 1,8 Triliun ini, jelas dia, masih akan dilakukan pergeseran anggaran lagi untuk penanganan Covid-19 dan penanganan jaringan pengaman sosial yang diperkirakan antara Rp 100-120 miliar.
“Untuk penanganan Covid-19 di Merauke serta penanganan dampak yang terjadi dibutuhkan anggaran sekitar Rp 100-120 miliar,’’ terangnya.
Sementara anggaran yang telah dikeluarkan untuk penanganan jaring pengaman sosial dengan memberikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu ditambah dengan penyemprotan disinfaktan, kata Pauta, diperkirakan sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 700 juta.
Sekda menambahkan dengan pemangkasan anggaran oleh pusat tersebut, serta adanya pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke membuat banyak kegiatan dan program tidak bisa dilaksanakan tahun ini. “Kita berharap pandemi Corona ini bisa cepat berlalu, sehingga ekonomi masyarakat tidak jadi lumpuh,” harapnya. (ulo/tri)