MERAUKE- Kendati pemerintah pusat memberikan sinyal kepada daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak untuk bisa memanfaatkan anggaran Pilkada untuk penanganan Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten Merauke menegaskan tidak akan mengganggu anggaran yang telah dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Merauke tersebut.
“Kita tidak akan ganggu lagi anggaran yang sudah kita alokasikan untuk penyelengaraan Pilkada tersebut baik untuk KPU, Bawaslu maupun pihak keamanan dalam hal ini Polres Merauke,” kata Sekda Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta, kepada media ini, seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Merauke membahas pergeseran anggaran 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, di DPRD Merauke, Rabu (15/4).
Sekda Daniel Pauta beralasan, pihaknya tidak akan mengutak atik anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut karena pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut akan dilaksanakan 9 Desember 2020.’’Sebenarnya dana penyelenggaraan Pilkada itu memungkinkan untuk kita gunakan dulu untuk menangani Covid-19 ini. Tapi , kita sudah tahu bahwa pelaksanaan Pilkada serentak itu pada 9 Desember 2020 mendatang,’’katanya.
Pauta memperkirakan apabila dana penyelengaraan Pilkada tersebut ditarik untuk penanganan Covid, maka bisa mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada nanti. ‘’Kalau kita tarik dan gunakan sementara KPU, Bawaslu dan pihak Keamanan mau menggunakan tapi anggarannya sudah tidak ada, ini juga bisa menjadi masalah. Sehingga saya berharap kita tidak akan mengganggu dana yang sudah dialokasikan untuk Pilkada tersebut,’’ tambahnya.
Diketahui, untuk KPU Merauke, Pemkab mengalokasikan Rp 74 miliar, Bawaslu sebesar Rp 12 miliar dan untuk Polres Merauke untuk pengamanan lebih Rp 6 miliar. (ulo/tri)
Sekda Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta
MERAUKE- Kendati pemerintah pusat memberikan sinyal kepada daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak untuk bisa memanfaatkan anggaran Pilkada untuk penanganan Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten Merauke menegaskan tidak akan mengganggu anggaran yang telah dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Merauke tersebut.
“Kita tidak akan ganggu lagi anggaran yang sudah kita alokasikan untuk penyelengaraan Pilkada tersebut baik untuk KPU, Bawaslu maupun pihak keamanan dalam hal ini Polres Merauke,” kata Sekda Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta, kepada media ini, seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Merauke membahas pergeseran anggaran 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, di DPRD Merauke, Rabu (15/4).
Sekda Daniel Pauta beralasan, pihaknya tidak akan mengutak atik anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut karena pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut akan dilaksanakan 9 Desember 2020.’’Sebenarnya dana penyelenggaraan Pilkada itu memungkinkan untuk kita gunakan dulu untuk menangani Covid-19 ini. Tapi , kita sudah tahu bahwa pelaksanaan Pilkada serentak itu pada 9 Desember 2020 mendatang,’’katanya.
Pauta memperkirakan apabila dana penyelengaraan Pilkada tersebut ditarik untuk penanganan Covid, maka bisa mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada nanti. ‘’Kalau kita tarik dan gunakan sementara KPU, Bawaslu dan pihak Keamanan mau menggunakan tapi anggarannya sudah tidak ada, ini juga bisa menjadi masalah. Sehingga saya berharap kita tidak akan mengganggu dana yang sudah dialokasikan untuk Pilkada tersebut,’’ tambahnya.
Diketahui, untuk KPU Merauke, Pemkab mengalokasikan Rp 74 miliar, Bawaslu sebesar Rp 12 miliar dan untuk Polres Merauke untuk pengamanan lebih Rp 6 miliar. (ulo/tri)