
*Kepala Otoritas Bandara Wilayah X Merauke Mengaku Tidak Bertanggungjawab
MERAUKE-Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal (Drijen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI kabarnya telah mencabut pembatasam penerbangan penumpang di empat bandara di Provinsi Papua yang pembatasannya mulai diberlakukan, Kamis (26/3).
Kepala Otoritas Bandara Wilayah X Merauke Usman Effendi yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos terkait adanya pencabutan dari Dirjen Perhubungan Udara mengaku tidak bertanggung jawab atas adanya pencabutan pembatasan penerbangan penumpang untuk Bandara Sentani, Merauke, Timika dan Wamena terhitung mulai Jumat (27/3) hari.
Dihubungi via telepon selulernya Kamis (26/3) malam, Usman Effendi secara tegas mengaku tidak ikut campur dengan pencabutan tersebut. ‘’Saya tidak ikut campur dengan itu. Saya tidak pernah mencabut,” tegasnya.
Menurut Usman Effendi, dirinya sudah menyampaikan kepada Pemprov Papua melalui Sekda Provinsi Papua terkait adanya surat pencabutan pembatasan penerbangan penumpang dari Kementerian Perhubungan RI. Namun dari Pemprov Papua melalui Sekda Provinsi Papua meminta untuk tidak dicabut.
“Jadi saya belum buat surat. Tapi itu Jakarta yang langsung cabut. Saya tidak mau tahu dan tidak bertanggung jawab. Nanti kalau ada yang masuk dan gubernur marah, saya tidak mau tahu dan tidak ikut campur. Ini Papua, beda ini. Saya yang mengeluarkan tapi mencabut surat (Notam,red) itu bukan saya,” tegasnya.
Usman Effendi menjelaskan bahwa seharusnya orang Jakarta langsung berbicara dengan Gubernur Papua. Karena Gubernur Papua tahunya tidak boleh ada orang dari luar masuk Papua. ‘’Ya, bahasa-bahasa kita orang Papua,’’ jelasnya.
Dirinya kembali menegaskan bahwa jika ada penerbangan penumpang yang masuk hari ini ke Papua , dirinya tidak ikut campur. “Saya sudah kontak Sekprov dan Kadis Perhubungan Papua, dan beliau menghadap gubernur dan sedang diskusi. Jadi sekarang saya tunggu juga. Saya mau beri tahu bahwa yang beri tahu saya soal ini Kabandara Sentani, pak GM. Jadi saya tidak ikut campur urusan itu, mohon izin. Karena itu dari Jakarta,” ucapnya.
“Biarlah mereka yang bertanggung jawab. Kalau saya, belum cabut surat saya. Silakan saja kalau merasa. Tapi saya belum merasa mencabut surat saya sebelumnya. Kalau cabut monggo, malah saya lepas tanggung jawab. Bahagia saya, tidak ikut beban. Karena kita bicara ini bicara Papua. Karena orang Jakarta tidak tahu Papua. Tadi saya dikontak orang-orang Papua yang ada di gunung sana, yang Kabandaranya orang Papua. Saya mengerti, makanya apa yang sudah ada tidak cabut. Kalau mau jawab, Jakarta aja yang buat surat kepada Gubernur Papua,” tutupnya.
Sementara itu, Kamis (26/3) kemarin yang merupakan hari pertama berlakunya keputusan Gubernur Papua terkait dengan penutupan sementara akses penerbangan, untuk Bandara Sentani berdampak terhadap batalnya puluhan penerbangan dari beberapa maskapai.
“Hari ini (kemarin, red) ada 33 penerbangan yang batal terbang,” ungkap Plt. General Manager Angkasa Pura I Bandara Sentani, Antonius Widyo saat dihubungi media ini, Kamis (26/3).
Adapun 33 penerbangan yang dibatalkan terbang itu yakni, maskapai Garuda Indonesia sebanyak sembilan flight, lion empat flight, Citylink satu flight, Wings enam flight, Sriwijaya tiga flight, Batik tiga flight, Trigana tujuh flight.”Kalau besok otomatis tidak ada lagi penerbangan berarti tidak ada cancel toh,” tandasnya.
Dikatakan, setiap hari rata rata layanan penerbangan di bandara Sentani berkisar pada jumlah tersebut.
Lanjut dia, untuk penerbangan pesawat cargo hari pertama yang direncanakan sebanyak 40 flight. “Kalau sesuai jadwalnya ada 40 yang direncanakan tetapi pelaksanaannya belum tahu nanti sore baru ada laporan,” katanya.
Menurutnya, 40 flight cargo tersebut hanya melayani Wamena Sentani.
Dia mengatakan, sejauh ini untuk penerbangan cargo tetap berjalan normal. Hal ini karena pemerintah daerah provinsi Papua tidak memberlakukan pembatasan pada penerbangan pesawat kargo.
“Layanan kargo berjalan normal seperti biasa karena tidak ada pembatasan seperti pada layanan pesawat penumpang,” ujarnya.
Antonius mengaku pihaknya telah menerapkan aturan pemerintah dan peraturan dari Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke bahwa per 26 Maret 2020 – 9 April 2020, untuk penenrbangan di Bandara Sentani dibatasi hanya untuk penerbangan kargo maupun penerbangan yang mengangkut barang-barang kesehatan maupun tenaga medis di wilayah Papua.
“Untuk penerbangan penumpang sementara kita stop dahulu, sambil menunggu perkembangan atau petunjuk terkait keputusan lebih lanjut dari pimpinan. Kita di Bandara Sentani selalu mengawasi kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan sehingga tidak boleh ada yang melanggar keputusan tersebut,” ucapnya.
Diakuinya, seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Sentani, patuh dan taat kepada keputusan yang telah dibuat bersama mulai dari Gubernur Papua sampai dengan keputusan Kantor Otoritas Bandara.
Sementara untuk menertibkan hal tersebut pihaknya juga menyiapkan tugas untuk waspada di lapangan. karena bandara masih beroperasi untuk melayani kargo, sementara untuk penumpang pastinya dari para maskapai telah menginformasikan terkait aturan tersebut.
Antonius mengatakan, ihaknya akan mematuhi setiap keputusan maupun aturan dari pemerintah, jika kondisi tersebut berlanjut lebi lama pihaknya akan tetap mematuhi aturan yang diberikan.
Secara terpisah, Area Manager Lion Group Wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan keterangan resmi terkait penghentian atau penundaan sementara penerbangan mulai (26/3) hingga (9/4) mendatang.
“Penundaan sementara tersebut sesuai dengan pemberitahuan dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke tentang penutupan penerbangan penumpang di Bandar Udara Provinsi Papua. Kami juga memfasilitasi seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket dengan pengembalian dana,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D Ambrauw, S.Sos, M.Si mengatakan, sesuai surat edaran Gubernur Provinsi Papua terkait dengan penutupan sementara akses masyarakat di pelabuhan laut dan bandara di Provinsi Papua maka sudah dipastikan dua pintu masuk tersebut ditutup untuk sementara. Sehingga angkutan laut dan udara sementara waktu untuk 14 hari kedepan dinonaktifkan.
“Ini saya mau tegaskan, bandar udara maupun pelabuhan laut, semuanya tetap kembali pada pedoman surat edaran yang sudah dikeluarkan Pemprov Papua. Jadi kita tetap berpijak, berpedoman pada surat edaran yang sudah dikeluarkan itu,” ungkap Reky D Ambrauw, saat ditemui wartawan di Bandara Sentani, Kamis (26/3).
Ditanya wartawan terkait dengan jadwal sandar atau masuknya KM. Ciremai di Pelabuhan Jayapura pada malam nanti. Menurutnya, sudah dipastikan kapal itu tetap tidak bisa masuk atau sandar di Pelabuhan Jayapura. Karena mulai hari Kamis 26 Maret 2020, keputusan Gubernur Papua mengenai pembatasan atau penutupan sementara akses ke Papua melalui laut dan udara ditutup sementara selama 14 hari kedepan.
“Kapal Ciremai, yang akan masuk tapi dengan surat edaran itu kita semua berpegangan atau berpedoman pada edaran itu. Artinya tetap tidak diizinkan sandar dipelabuhan Jayapura,” ungkapnya.
Sehubungan dengan itu kata dia, setelah surat edaran Gubernur Papua itu dikeluarkan, masing-masing instansi teknis yang berwenang dari maskapai penerbangan dan pelayaran
juga mengeluarkan surat terkait keputusan gubernur Papua itu.”Yang kami dapat petunjuk itu tidak bisa sandar ataupun tidak bisa masuk,” ujarnya.
Sementara PT. Pelabuhan Idonesia IV (Persero) Cabang Jayapura memastikan, peti kemas masih bisa masuk ke Pelabuhan Laut Jayapura sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat Forkopimda Provinsi Papua dan bupati/wali kota se-Provinsi Papua dalam rapat yang digelar di Gedung Negara, Selasa (24/3).
Sebagaimana dalam rapat yang diadakan di Gedung Negara yang dihadiri Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih Bandara dan Pelabuhan ditutup untuk aktivitas penumpang selama 14 hari.
General Maneger PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) IV Cabang Jayapura, Sonny Uktolseya menyampaikan, terhadap pelayanan kapal barang seperti kargo, kontainer dan tanker tetap dilakukan sebagaimana biasanya.
“Untuk kargo tidak ada masalah hanya untuk penumpang masuk yang menjadi masalah. Peti kemas masih bisa masuk sesuai dengan kesepakatan bersama,” ucap Sonny kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Kamis (26/3).
Menurut dia, kegiatan operasional tetap jalan. Kapal yang mengangkut peti kemas masuk dan keluar tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan. “Kalau cargo tidak bisa masuk mau makan apa kita nantinya, hanya kapal penumpang saja yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Sonny juga mengaku bahwa aktivitas di pelabuhan berjalan seperti biasa. Hanya saja dengan kondisi seperti ini maka pihaknya akan melihat situasi di lapangan.
“Saya harap teman-teman Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan harus melengkapi diri dengan APD. Menggunakan sarung tangan dan masker,” harapnya.
Sonny mengimbau instansi terkait dapat pula secara periodik melakukan pengawasan atau sidak terhadap distribusi barang kebutuhan pokok di Papua khususnya di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Pemerintah harus menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat terkait obat-obatan dan sejenisnya serta kebutuhan pokok, sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang nantinya akan menyulitkan masyakarat.
“Yang terpenting memberikan edukasi dan motifasi kepada masyarakat terkait pencegahan pengendalian dan penanggulangan corona virus disease atau covid-19 di Provinsi Papua,” ucapnya.
Secara terpisah Kepala Kepala Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura Ferra J Alfaris menyampaikan, untuk semua jenis kapal penumpang dari luar daerah tidak diperbolehkan masuk ke Pelabuhan Laut Jayapura.
“Untuk kapal penumpang yang sudah terlanjur berlayar mau menuju ke pelabuhan laut Jayapura maka dikembalikan ke pelabuhan masing-masing dimana mereka naik. Ini sesuai dengan keputusan bersama,” ucap Ferra kepada Cenderawasih Pos.
Sementara untuk kargo lanjut Ferra, tetap berjalan sebagaimana biasanya dengan mengangkut barang makanan.
“Dengan adanya virus Corona ini, pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura lebih diperketat. Kami kerjasama dengan instansi lainnya setiap kapal membawa barang yang masuk tetap diperiksa,” pungkasnya. (ulo/roy/ana/fia/nat)