
Dua Pasien PDP di RSUD Merauke Positif Covid-19
*Tiga PDP di Kota Jayapura Dinyatakan Negatif
MERAUKE-Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Merauke, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Pemkab Merauke melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke memastikan status kedua orang PDP tersebut positif Covid-19 setelah mendapatkan notice dari Balitbangkes Jakarta via Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita menjelaskan bahwa kedua pasien yang hasil pemeriksaannya telah diterima tersebut dan dinyatakan positif adalah pasien pertama seorang laki-laki berumur 46. Sedangkan pasien kedua adalah seorang perawat laki-laki berumur 31 tahun yang melakukan kontak dengan pasien pertama.
Selama ini, perawat tersebut belum masuk dalam PDP, namun karena mengalami gejala seperti pasien pertama sehingga pesimen dari perawat tersebut dikirim bersama dengan pasien pertama dan hasil laboratorium dinyatakan positif.
Sementara yang menjadi PDP kedua selama ini menjadi PDP ketiga adalah laki-laki berumur 51 tahun. Untuk pasien PDP Covid-19 ketiga ini, hasil mengujian laboratoriumnya belum diterima.
Nevile Muskita mengungkapkan bahwa sampai Minggu (22/3) kemarin, RSUD Merauke telah merawat 5 orang PDP, dimana telah bertambah dua orang PDP.
PDP keempat Nevile Muskita yaitu seorang lali-laki berumur 33 tahun masuk ke RSUD Merauke, Sabtu (21/3) malam. Namun karena suhu badan panas dan merasakan sakit di tenggorokan sehingga langsung diisolasi. ‘’Pasien PDP keempat ini masuk tadi malam (Sabtu, Red). Yang bersangkutan memang selama ini orang dalam pemantauan. Lalu tadi malam, kami mendapat informasi kalau yang bersangkutan demam dan nyeri ditenggorokan. Sehingga sesuai kriteria, kami evakuasi ke rumah sakit dan kami rawat. Sementara ditetapkan sebagai pasien dalam perawatan keempat,’’ jelasnya.
Sementara pasien dalam pengawasan kelima, masuk ke RSUD Merauke Minggu (22/3) sekira pukul 12.00 WIT. PDP kelima ini sementara dirawat. “PDP kelima ini adalah seorang laki-laki umur 30 tahun,” kata Nevile Muskita.
Dijelaskan lebih jauh bahwa pasien kedua dan keempat pernah melakukan kontak dengan pasien pertama. Sementara pasien kelima belum diketahui apakah pernah melakukan perjalanan keluar Merauke atau melakukan kontak dengan pasien PDP yang dirawat tersebut sebelumnya.
“Kami belum dapat informasi rinciannya dari RSUD Merauke. Tapi yang jelas, saat ini pasien kelima sudah dirawat dengan status PDP,’’ jelasnya.
Soal adanya satu rujukan orang PDP dari Boven Digoel, Nevil menjelaskan bahwa yang bersangkutan belum masuk ke RSUD Merauke. ‘’Kemungkinan nanti malam (kemarin malam) baru sampai di Merauke,’’ jelasnya.
Selain merawat 5 orang PDP dimana 2 diantaranya sudah positif Covid-19, Nevile Muskita mengatakan saat ini pihaknya juga sedang melakukan pemantauan terhadap 62 orang. ‘’Kalau sebelumnya, jumlah orang dalam pemantaun Covid-19 ini sebanyak 57 orang. Tapi ada tambahan 5 orang dari pasien keempat,’’ katanya.
Untuk itu, Nevile mengimbau masyarakat Merauke apabila pernah melakukan kontak dengan pasien pertama dan kedua tersebut untuk segera melaporkan diri dan memeriksakan diri untuk berada dalam pemantauan.
“Bagi masyarakat yang merasa pernah kontak erat dengan pasein pertama dan kedua untuk jangan ragu-ragu segera memeriksakan diri. Karena Covid-19 ini bukan aib, tidak perlu ditakuti. Menteri perhubungan saja diumumkan. Termasuk Wali Kota Bogor. Bukan aib. Ini salah satu cara kita untuk memutus rantai yang cepat. Bagi yang merasa pernah kontrak dengan kedua pasien untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan menjaga jarak, kemudian pakai masker kalau sakit dan segera memeriksakan diri kalau ada gejalan batuk dan demam yang muncul,’’ pungkasnya.
Sementara itu, dari Kabupaten Biak Numfor dilaporkan, jumlah PDP yang dirawat di RSUD Biak bertambah.
Saat ini, sudah ada dua orang yang statusnya PDP, dan keduanya kini sudah diisolasi di ruang lantai II, ruang korsinan RSUD Biak.
Data yang diperoleh Cenederawasih Pos menyebutkan, PDP kedua seorang wanita (39) yang baru pulang melaksanakan tugas luar daerah.
“Satu pasien yang statusnya sebagai PDP ini sudah diisolasi di ruang korsinan. Intinya Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 bersama dengan manajemen RSUD Biak melakukan langkah-langkah penanganan khusus,” ungkap Direktur RSUD Biak yang juga Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, dr. Ricardo Mayor, M.Kes., kepada Cenderawasih Pos, Minggu (22/3).
Dijelaskan, pasien wanita yang dimaksud itu baru tiba di Biak tanggal 19 Maret 2020 setelah melaksanakan tugas di luar Papua. Pasien tersebut, dievakuaai oleh tim RSUD Biak, Sabtu (21/3) sekira pukul pukul 13.30 WIT dari rumahnya.
Setelah itu, pada pukul 15.00 WIT diperiksa dengan keluhan batuk, pilek, sesak nafas, dan sangat lemah.
Dengan kondisi pasien itu, lanjutnya, maka pasien meminta tolong dievakuasi untuk dirawat di RSUD Biak. Menurut dr. dr. Ricardo Mayor saat ini pasien tersebut telah dirawat di kamar 02 ruang isolasi RSUD Biak.
“Sementara untuk memastikan apakah PDP itu positif atau negatif terinfeksi Covid-19, sampelnya akan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta, Selasa (24/3) besok,” tambahnya.
Selain merawat dua pasien yang statusnya PDP, tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Bersama RSUD Biak juga sementara mengawasi dua orang yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Biak.
Keduanya adalah pria berusia 24 tahun yang sempat melakukan kontak erat dengan PDP 01. Sementara ODP kedua, pria, berusia 53 tahun dengan riwayat baru pulang dari Jakarta, pekan lalu.
“Khusus untuk dua ODP ini tengah melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Kami akan memantau terus perkembangan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule mengakui bahwa dari enam orang PDP yang dirawat di RSUD Merauke dua orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, untuk tiga orang PDP yang dirawat di Kota Jayapura menurut dr. Sumule, hasil pemeriksaan laboratoriumnya dinyatakan negatif.
“Tiga PDP yang negatif itu dari Kota Jayapura. Seharusnya mereka sudah bisa pulangm, mungkin besok mereka sudah bisa dipulangkan,” ucapnay saat dihubungi Cenderawasih Pos, Minggu (22/3).
Untuk data yang dikeluarkan
Satgas Covid 19 Provinsi Papua, hingga Minggu (22/3) pukul 18.00 WIT kemarin, sudah terdapat 13 orang PDP di Provinsi Papua. Sementara untuk ODP sudah mencapai 478 orang.
Diketahui terdapat 3 orang yang dinyatakan negatif Covid-19 dan ketiganya diketahui berasal dari Kota Jayapura.
Saat disinggung soal tes screening, dr. Sumule mengatakan bahwa tes screening merupakan satu-satunya tes yang dilakukan bagi masyarakat yang baru kembali dari daerah yang telah terdampak Covid 19.
“Tes ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yang mana tes melalui screening merupakan tes satu-satunya yang dilakukan bagi masyarakat yang baru pulang dari daerah yang telah terdampak Virus Corona atau Covid-19,” ucap dr. Silwanus Sumule.
Namun, nampaknya screening itu saja tidaklah cukup untuk mengetahui apakah seseorang pulang dengan membawa Covid-19 atau tidak (carrier). Oleh sebab itu, diharapkan, adanya kesadaran diri untuk mengisolasi diri selama 14 hari dari masyarakat, termasuk para pejabat, yang baru pulang dari daerah terdampak Covid-19.
“Harapannya, kita punya kesadaran diri. Artinya, kalau kita kembali dari daerah yang terdampak Covid 19, maka, sesuai instruksi gubernur, harus istirahat di rumah selama 14 hari. Ini diharapkan bagi semua masyarakat, termasuk pejabat kita, untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” pungkasnya.
Secara terpisah, Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, di kesempatan berbeda, mengonfirmasi bahwa satu PDP yang ditangani di RSUD Jayapura hingga kini belum mendengar hasilnya. “Di RSUD Jayapura hanya satu PDP. Namun, hingga kini, belum ada hasilnya,” tambahnya.
Dengan dinyatakannya dua PDP di Kabupaten Merauke positif Covid-19, maka pertahanan Papua yang selama beberapa pekan dinyatakan steril dari Covid-19 akhirnya jebol.
Publik tak bisa lagi berhela-hela berkeliaran di luar tanpa alasan yang jelas. Self isolation menjadi satu “obat” yang bisa digunakan untuk mengeliminir penyebaran virus ini, namun kembali kepada masyarakatnya. Sebab percuma meliburkan selama 14 hari jika masyarakat terus berkeliaran.
Artinya niat untuk mengurangi penyebaran akan tetap terbuka. Masyarakat tak bisa lagi hanya diberi himbauan ataupun instruksi mengingat kini menjadi daerah yang telah dinyatakan positif penyebarannya.
Salah satu juru bicara Satgas Covid-19, dr Aaron Rumainum menyampaikan bahwa sosial distance wajib dilakukan dan masyarakat harus patuh. “Percuma kalau pemerintah meliburkan selama 14 hari tapi warga masih berkeliaran. Tujuan karantina mandiri ini untuk memutus mata rantai itu dulu. Mengurangi penyebarannya tapi kalau masyarakat tidak patuh ya virus sangat berpotensi menyebar,” jelas Aaron, Minggu (22/3).
Ia menyampaikan bahwa jika ada wacana untuk melakukan lockdown maka dengan berdiam di rumah tak ke mana-mana itu bagian dari lockdown. Tak perlu menutup semua akses jika masyarakatnya patuh. “Kita coba dulu, harus mau mengkarantina sendiri. Ini demi diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya. Sementara salah satu penggiat sosial Jayapura, Gunawan menyatakan serupa. Bahkan menurutnya petugas dan pemerintah tak perlu sungkan.
“Bagi yang masih bandel itu tindak saja, banyak nyawa terancam jika seenaknya berkeliaran. Coba tertib dulu hingga situasi benar-benar pulih kembali dan saya pikir pemerintah tegas saja ini tak main-main soalnya,” beber Gunawan.
“Jika membandel angkut saja dan tahan kalau perlu sebab jika pemerintah tak tegas sementara virus terus mewabah maka pemerintah juga yang disoroti,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Papua telah memesan sebanyak 100 buah pakaian untuk sarana dan prasarana penanganan virus Corona atau Covid-19. Karena itu agar menyiapkan pernyataan aktif guna memberikan gambaran saat pertolongan nantinya.
Tidak hanya itu, Biro Ops Polda Papua juga akan membuat tim reaksi cepat dengan mobilitas, kecermatan tinggi bagi pimpinan dan anggotanya.
“Kita juga akan membuat tim yang akan disandingkan pada teman-teman lainnya dengan melengkapi sarana dan kebutuhan pada kita semua, saya juga berusul agar petugas yang menangani kasus ini diberikan insentif,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw usai memimpin apel pagi sekaligus Penyematan Pita Tanda Operasi Aman Nusa II Matoa tahun 2020 di lapangan apel Mapolda Papua, Sabtu (21/3).
Apel yang digelar Polda Papua ini berkaitan dengan Satgas Amanusa II yang mana menangani bencana alam dan non alam. Saat ini yang ditangani adalah non alam dimana sudah dibuat gugus tugas bahwa Polda Papua sebagai wakil pada tingkat provinsi dan Satgas ini beroperasi selama keadaan alam ini terjadi virus Corona.
Kapolda Waterpauw memberikan warning bahwa dalam menghadapai virus Corona agar tidak panik. Bila ada masyarakat yang menemui kasus tersebut segera mungkin agar dilaporkan kepada call center Polda Papua.
“Terkait dengan lockdown yang mana menurut Undang-Undang RI No 6 tahun 2018 tentang Karantina bahwa pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pusat,” ucapnya.
Menurut Kapolda, masyarakat masih banyak yang belum paham akan virus Corona. Oleh karena itu agar membuat cara-cara bertindak dengan betul-betul sehingga dapat ditangani dan dicegah dengan baik.
“TNI-Polri dan tim kesehatan agar betul-betul memahami dan sosialisasikan kembali yang mana di Papua akan ada rencana lockdown. Namun saya kurang setuju dengan alasan sarana dan prasarana serta konsekuensi,” ucapnya.
Terkait dengan social distancing, Polda Papua sendiri akan gunakan kebijakan tersebut yang mana apel pagi akan dibatasi dan diganti dengan apel Satker. Dimana Kasatker akan melaporkan kehadirannya ke Propam serta tetap tampil kepada masyarakat dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.
Dalam mencegah penyebaran Covid-19, berbagai upaya dilakukan Polda Papua. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan Disinfektan. Melalui Biddokes Polda Papua, puluhan bangunan milik pemerintah dan swasta termasuk tempat-tempat ibadah telah dilakukan penyemprotan. (ulo/itb/gr/ade/fia/nat)