Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan telah menyerahkan materi KUA- PPAS kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan.

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan untuk mekanisme penyusunan RAB Perubahan dan RAB tambahan berubah -ubah, sehingga baru kemarin TAPD Pemprov Papua Pegunungan baru menyerahkan materi KUA- PPAS kepada DPRP Papua Pegunungan.

“Terimakasih juga kepada DPRP Papua pegunungan yang dalam media sudah memberikan penekanan kepada pemerintah namun sayangnya mereka tak mengerti, tak memahami apa yang kita hadapi, karena kita semua ini diatur dari Jakarta,”ungkapnya Selasa (22/9) di Wamena.

Gubernur menegaskan yang punya dan mengatur anggaran itu semua dari pemerintah pusat, Pemrov Papua Pegunungan hanya sebagai pengguna dan harus pertanggungjawabkan, sehingga sekarang itu semuanya melalui sistem, zaman dulu saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Tolikara, itu tak menggunakan sistem dan masih manual.

Baca Juga :  Mpox jadi Atensi, Pemkot Gandeng Labkesmas

Menurutnya, saat ini Pemprov Papua Pegunungan mendorong untuk secepatnya melakukan penyerapan anggaran, Daerah lain mereka belum menerima kucuran dana otsus tahap ke II, Papua Pegunungan sudah lebih dulu bersama Papua Selatan, dan saat ini mulai mengajukan untuk penyaluran tahap ke III.

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan telah menyerahkan materi KUA- PPAS kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan.

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan untuk mekanisme penyusunan RAB Perubahan dan RAB tambahan berubah -ubah, sehingga baru kemarin TAPD Pemprov Papua Pegunungan baru menyerahkan materi KUA- PPAS kepada DPRP Papua Pegunungan.

“Terimakasih juga kepada DPRP Papua pegunungan yang dalam media sudah memberikan penekanan kepada pemerintah namun sayangnya mereka tak mengerti, tak memahami apa yang kita hadapi, karena kita semua ini diatur dari Jakarta,”ungkapnya Selasa (22/9) di Wamena.

Gubernur menegaskan yang punya dan mengatur anggaran itu semua dari pemerintah pusat, Pemrov Papua Pegunungan hanya sebagai pengguna dan harus pertanggungjawabkan, sehingga sekarang itu semuanya melalui sistem, zaman dulu saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Tolikara, itu tak menggunakan sistem dan masih manual.

Baca Juga :  ASN Waropen Gelar Jumpa Berlin di Pantai Batu Zaman

Menurutnya, saat ini Pemprov Papua Pegunungan mendorong untuk secepatnya melakukan penyerapan anggaran, Daerah lain mereka belum menerima kucuran dana otsus tahap ke II, Papua Pegunungan sudah lebih dulu bersama Papua Selatan, dan saat ini mulai mengajukan untuk penyaluran tahap ke III.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya