Sekretaris Satpol PP Kembalikan Kendaraan Dinas

KEEROM – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Keerom, Laurens Borotian, mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini digunakannya  di Halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (20/7).

Penyerahan diterima langsung Plt Kabid Aset, Ruben Maay. Laurens menjelaskan, kendaraan tersebut telah digunakan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Distrik, kemudian saat dipercaya menjadi Sekretaris Satpol PP sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP.

Meski pada tahun 2024 ia tidak lagi menjabat sebagai Kasat Pol PP, dirinya tetap menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP secara definitif hingga saat ini.

Menurutnya, pengembalian kendaraan dinas dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, dan arahan pimpinan.

Baca Juga :  Momentum Natal, Polres Keerom Berbagi Bingkisan

“Saya sebagai ASN dan bawahan wajib mematuhi kebijakan pimpinan. Karena itu saya mengembalikan kendaraan dinas ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Laurens kepada Cenderawasih Pos  via selulernya.

Laurens juga menyoroti belum adanya aturan teknis di Kabupaten Keerom terkait pengelolaan kendaraan dinas.

Menurutnya, meski telah ada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah daerah masih perlu menetapkan aturan turunan, seperti Peraturan Bupati atau Surat Keputusan Bupati mengenai pengelolaan aset daerah.

“Di Kabupaten Keerom sampai saat ini belum ada aturan turunannya. Yang berjalan masih sebatas kebijakan dan petunjuk pimpinan,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Keerom Dibekuk

Meski demikian, Laurens menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Keerom yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban berbagai jabatan.

Laurens mengaku hingga kini masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP definitif. Namun, menurutnya, kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut belum sepenuhnya diberikan.

Ia berharap ke depan tata kelola birokrasi di Kabupaten Keerom dapat semakin baik dan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. (kim/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

KEEROM – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Keerom, Laurens Borotian, mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini digunakannya  di Halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (20/7).

Penyerahan diterima langsung Plt Kabid Aset, Ruben Maay. Laurens menjelaskan, kendaraan tersebut telah digunakan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Distrik, kemudian saat dipercaya menjadi Sekretaris Satpol PP sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP.

Meski pada tahun 2024 ia tidak lagi menjabat sebagai Kasat Pol PP, dirinya tetap menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP secara definitif hingga saat ini.

Menurutnya, pengembalian kendaraan dinas dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, dan arahan pimpinan.

Baca Juga :  Banyak Ruas Jalan Rusak Diduga Karena Kendaraan Bermuatan Lebih

“Saya sebagai ASN dan bawahan wajib mematuhi kebijakan pimpinan. Karena itu saya mengembalikan kendaraan dinas ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Laurens kepada Cenderawasih Pos  via selulernya.

Laurens juga menyoroti belum adanya aturan teknis di Kabupaten Keerom terkait pengelolaan kendaraan dinas.

Menurutnya, meski telah ada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah daerah masih perlu menetapkan aturan turunan, seperti Peraturan Bupati atau Surat Keputusan Bupati mengenai pengelolaan aset daerah.

“Di Kabupaten Keerom sampai saat ini belum ada aturan turunannya. Yang berjalan masih sebatas kebijakan dan petunjuk pimpinan,” katanya.

Baca Juga :  Semua Kepala Kampung Diminta Ikut Berantas Miras dan Ganja

Meski demikian, Laurens menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Keerom yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban berbagai jabatan.

Laurens mengaku hingga kini masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP definitif. Namun, menurutnya, kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut belum sepenuhnya diberikan.

Ia berharap ke depan tata kelola birokrasi di Kabupaten Keerom dapat semakin baik dan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. (kim/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya