Tak Terbukti, Tiga Terduga Penadah Curanmor Dilepas

JAYAPURA–Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan kendaraan bermotor roda dua. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi penjualan sepeda motor yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun penadahan.

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang saat ini masih dalam proses penelusuran kepemilikan sah serta pencocokan dengan laporan polisi yang telah masuk. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Himpaudi Kota Jayapura Gelar Rakerda

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua sekaligus Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum melalui kegiatan penyelidikan, pengungkapan, dan pengembangan kasus selama Operasi Sikat Cartenz 2026 berlangsung.

“Sinergi antar satuan serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujar Gultom dalam keterangannya, Kamis (4/6)

JAYAPURA–Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan kendaraan bermotor roda dua. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi penjualan sepeda motor yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun penadahan.

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang saat ini masih dalam proses penelusuran kepemilikan sah serta pencocokan dengan laporan polisi yang telah masuk. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Sisakan Banyak Sampah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua sekaligus Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum melalui kegiatan penyelidikan, pengungkapan, dan pengembangan kasus selama Operasi Sikat Cartenz 2026 berlangsung.

“Sinergi antar satuan serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujar Gultom dalam keterangannya, Kamis (4/6)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya