KEEROM – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom, Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom melalui Unit Tipidter melaksanakan pengecekan lapangan terhadap harga jual beras serta kebutuhan pokok lainnya, Selasa (19/5).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit Tipidter Polres Keerom dengan menyasar sejumlah titik penjualan bahan pokok di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Dalam pelaksanaan pengecekan, tim melakukan koordinasi dengan pemilik maupun penanggung jawab toko guna mendata harga kebutuhan pokok seperti beras premium, beras medium, beras SPHP, gula pasir, minyak goreng premium, tepung terigu hingga bahan pangan lainnya seperti cabai, bawang, tomat dan daging ayam.
Dari hasil pengecekan di salah satu toko, diketahui harga beras medium dijual Rp.15.500 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp.16.800 per kilogram. Selain itu, gula pasir konsumsi dijual Rp.19.000 per kilogram dan minyak goreng premium Rp.25.000 per liter. Sedangkan di Kios Daging Ayam, harga ayam potong lokal berada pada kisaran Rp.47.000 per kilogram.
Sementara itu, hasil pendataan di Kios Sayur menunjukkan harga cabai rawit mencapai Rp.70.000 per kilogram, cabai merah besar Rp.50.000 per kilogram, tomat Rp.40.000 per kilogram, bawang merah lokal Rp.40.000 per kilogram, bawang merah Surabaya Rp.45.000 per kilogram, bawang putih Rp.50.000 per kilogram dan telur ayam boiler grade A dijual Rp.75.000 per rak.
Berdasarkan keterangan para pedagang, kenaikan harga beras premium dan gula pasir disebabkan harga dari distributor yang sudah mendekati bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga pengecer terpaksa menyesuaikan harga jual kepada masyarakat.
Selain itu, kelangkaan minyak goreng (Minyak Kita) di pasaran juga menjadi salah satu perhatian, dimana stok barang sangat terbatas dan terdapat praktik penjualan dengan sistem bundling yang memberatkan pedagang kecil.