Sunday, March 15, 2026
21.9 C
Jayapura

Bawaslu Papua Laporkan Dana PSU ke Gubernur

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 kepada Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, Kamis (12/3).

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan PSU.

“Laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah PSU 2025 sudah kami selesaikan dan hari ini kami serahkan langsung kepada gubernur. Beliau menerima dengan sangat baik,” ujar Hardin.

Selain menyampaikan laporan keuangan, Bawaslu Papua juga mengajukan sejumlah kebutuhan kelembagaan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan kantor permanen bagi Bawaslu Papua yang hingga kini belum dimiliki.

Baca Juga :  Dorong Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran

Menurut Hardin, kondisi tersebut berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum yang telah memiliki aset gedung sendiri. “Kami menyampaikan kebutuhan kelembagaan, terutama terkait kantor Bawaslu. Pak Gubernur merespons dengan baik dan menyampaikan bahwa paling tidak bantuan lahan untuk pembangunan kantor bisa diupayakan terlebih dahulu,” katanya.

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 kepada Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, Kamis (12/3).

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan PSU.

“Laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah PSU 2025 sudah kami selesaikan dan hari ini kami serahkan langsung kepada gubernur. Beliau menerima dengan sangat baik,” ujar Hardin.

Selain menyampaikan laporan keuangan, Bawaslu Papua juga mengajukan sejumlah kebutuhan kelembagaan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan kantor permanen bagi Bawaslu Papua yang hingga kini belum dimiliki.

Baca Juga :  Semarak 17 Agustus, Denda Pajak Kendaraan Digratiskan

Menurut Hardin, kondisi tersebut berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum yang telah memiliki aset gedung sendiri. “Kami menyampaikan kebutuhan kelembagaan, terutama terkait kantor Bawaslu. Pak Gubernur merespons dengan baik dan menyampaikan bahwa paling tidak bantuan lahan untuk pembangunan kantor bisa diupayakan terlebih dahulu,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya