Wednesday, March 4, 2026
28.1 C
Jayapura

RS Bhayangkara Jayapura Jadi Rujukan Utama Pasien Vanimo PNG

JAYAPURA–Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura resmi ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan utama bagi pasien dari wilayah Vanimo, Papua Nugini. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara manajemen rumah sakit dengan Konsul Jenderal Papua Nugini, Mr. Geoffrey L. Wiri, DMS (Col), di Jayapura, Senin (2/3).

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Kombes Pol Dr. dr. Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari penjajakan kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak.

“Kerja sama ini merupakan hasil pembahasan yang cukup panjang. Kami membicarakan secara rinci ruang lingkup kolaborasi, mekanisme pelaksanaan, hingga langkah-langkah konkret yang kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman,” ujar dr. Rommy.

Baca Juga :  Covid-19 Melandai, Penumpang Kapal Tanpa Pengawasan

Menurutnya, fokus kerja sama meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, dukungan medis lintas negara, serta berbagai bentuk kolaborasi strategis lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas secara teknis rencana rujukan pasien dari rumah sakit di Vanimo ke RS Bhayangkara Jayapura. Skema rujukan ini diharapkan dapat berjalan efektif, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan yang membutuhkan layanan medis lanjutan.

Dr. Rommy menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung kerja sama internasional tersebut secara profesional dan berstandar tinggi.

“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh pihak Vanimo dan Konsulat Jenderal Papua Nugini. Rumah Sakit Bhayangkara berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan humanis sesuai standar yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Bus Layanan Gratis Siswa, MoU dengan Perum Damri Dilanjutkan

JAYAPURA–Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura resmi ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan utama bagi pasien dari wilayah Vanimo, Papua Nugini. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara manajemen rumah sakit dengan Konsul Jenderal Papua Nugini, Mr. Geoffrey L. Wiri, DMS (Col), di Jayapura, Senin (2/3).

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Kombes Pol Dr. dr. Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari penjajakan kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak.

“Kerja sama ini merupakan hasil pembahasan yang cukup panjang. Kami membicarakan secara rinci ruang lingkup kolaborasi, mekanisme pelaksanaan, hingga langkah-langkah konkret yang kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman,” ujar dr. Rommy.

Baca Juga :  Dorong Swasembada Pangan Demi Wujudkan Program Presiden

Menurutnya, fokus kerja sama meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, dukungan medis lintas negara, serta berbagai bentuk kolaborasi strategis lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas secara teknis rencana rujukan pasien dari rumah sakit di Vanimo ke RS Bhayangkara Jayapura. Skema rujukan ini diharapkan dapat berjalan efektif, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan yang membutuhkan layanan medis lanjutan.

Dr. Rommy menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung kerja sama internasional tersebut secara profesional dan berstandar tinggi.

“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh pihak Vanimo dan Konsulat Jenderal Papua Nugini. Rumah Sakit Bhayangkara berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan humanis sesuai standar yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Alokasi Anggaran Tak Sebanding Kebutuhan Riil, Keselamatan Pasien Terancam

Berita Terbaru

Artikel Lainnya