MIMIKA – Aksi blokade jalan kembali terjadi di Mimika, Papua Tengah tepatnya di pertigaan PIN Seluler yang menjadi pembatas antara Jalan Ahmad Yani dan Jalan Leo Mamiri Sabtu (28/2).
Blokade jalan ini dilakukan oleh sekelompok pendulang yang resah terhadap toko emas yang tutup dengan alasan kehabisan dana untuk membeli emas.
Menurut keterangan warga di lokasi, jalan mulai dipalang sekitar pukul 19.20 WIT. Aksi palang jalan ini pun menyebabkan arus lalu lintas terputus. Kendaraan yang hendak melintas menuju ke Jalan Leo Mamiri terpaksa belok kanan ke arah Jalan Bhayangkara.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui mengatakan bahwa aksi ini diduga terjadi karena toko emas yang tutup lantaran kehabisan dana untuk membeli emas. “Jadi informasi yang kami dapat itu dari pembeli emas kehabisan dana untuk membeli emas dari para pendulang,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa saat ini aparat kepolisian masih terus melakukan pendekatan dan negosiasi dengan para pendulang agar palang dibuka. “Kita juga tetap mensiagakan anggota apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu Advokat dan Praktisi Hukum, Simon Viktor Rahanjaan meminta para pembeli emas dan pihak terkait untuk menghentikan penyebaran isu liar yang merugikan para pendulang tradisional di Kabupaten Mimika.
MIMIKA – Aksi blokade jalan kembali terjadi di Mimika, Papua Tengah tepatnya di pertigaan PIN Seluler yang menjadi pembatas antara Jalan Ahmad Yani dan Jalan Leo Mamiri Sabtu (28/2).
Blokade jalan ini dilakukan oleh sekelompok pendulang yang resah terhadap toko emas yang tutup dengan alasan kehabisan dana untuk membeli emas.
Menurut keterangan warga di lokasi, jalan mulai dipalang sekitar pukul 19.20 WIT. Aksi palang jalan ini pun menyebabkan arus lalu lintas terputus. Kendaraan yang hendak melintas menuju ke Jalan Leo Mamiri terpaksa belok kanan ke arah Jalan Bhayangkara.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui mengatakan bahwa aksi ini diduga terjadi karena toko emas yang tutup lantaran kehabisan dana untuk membeli emas. “Jadi informasi yang kami dapat itu dari pembeli emas kehabisan dana untuk membeli emas dari para pendulang,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa saat ini aparat kepolisian masih terus melakukan pendekatan dan negosiasi dengan para pendulang agar palang dibuka. “Kita juga tetap mensiagakan anggota apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu Advokat dan Praktisi Hukum, Simon Viktor Rahanjaan meminta para pembeli emas dan pihak terkait untuk menghentikan penyebaran isu liar yang merugikan para pendulang tradisional di Kabupaten Mimika.