SENTANI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Jayapura bergerak cepat mengamankan dua orang pelaku pemalakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (23/1) malam.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian menyusul viralnya kejadian di media sosial serta adanya laporan dan keresahan dari masyarakat.
“Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah beredar unggahan masyarakat di media sosial Facebook yang menceritakan aksi pemalakan dan penganiayaan di wilayah Doyo Lama,”katanya dalam rilis, Senin (26/1).
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa seorang sopir truk tangki menjadi korban pemukulan karena tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp50 ribu oleh dua orang yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Para pelaku juga melakukan pemalangan jalan dan melarang kendaraan melintas apabila tidak memberikan sejumlah uang.
Selain itu, korban bersama anggota keluarganya sempat ditahan oleh para pelaku, namun dilepaskan karena adanya antrean kendaraan di belakang. Para pelaku kemudian kembali menghadang korban di jalan menuju Kampung Sosiri dan kembali meminta uang, yang akhirnya diberikan agar kendaraan dapat melintas.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di Kampung Kanda meskipun sempat berusaha melarikan diri,” terangnya.
Selanjutnya, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kedua di Kampung Sosiri setelah diketahui bersembunyi di area hutan belakang rumahnya.
SENTANI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Jayapura bergerak cepat mengamankan dua orang pelaku pemalakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (23/1) malam.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian menyusul viralnya kejadian di media sosial serta adanya laporan dan keresahan dari masyarakat.
“Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah beredar unggahan masyarakat di media sosial Facebook yang menceritakan aksi pemalakan dan penganiayaan di wilayah Doyo Lama,”katanya dalam rilis, Senin (26/1).
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa seorang sopir truk tangki menjadi korban pemukulan karena tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp50 ribu oleh dua orang yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Para pelaku juga melakukan pemalangan jalan dan melarang kendaraan melintas apabila tidak memberikan sejumlah uang.
Selain itu, korban bersama anggota keluarganya sempat ditahan oleh para pelaku, namun dilepaskan karena adanya antrean kendaraan di belakang. Para pelaku kemudian kembali menghadang korban di jalan menuju Kampung Sosiri dan kembali meminta uang, yang akhirnya diberikan agar kendaraan dapat melintas.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di Kampung Kanda meskipun sempat berusaha melarikan diri,” terangnya.
Selanjutnya, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kedua di Kampung Sosiri setelah diketahui bersembunyi di area hutan belakang rumahnya.