
MERAUKE- Warga Kota Merauke khususnya yang berada di sekitar Jalan Doremkai, Kelurahan Bambu Pemali Merauke dikagetkan dengan terbakarnya salah satu rumah yang yang berada di pinggir drainase Kali Weda tersebut, Senin (17/2).
Rumah milik Hanafi Wirajaya tersebut diperkirakan terbakar sekira pukul 07.30 WIT. Api cepat membesar dan membakar habis rumah yang terbuat dari kayu tersebut.
Mobil pemadam kebakaran yang tiba sekitar 15 menit setelah kejadian juga tidak dapat berbuat banyak. Akhirnya rumah milik Hanafi Wirajaya tersebut rata dengan tanah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
Rumah yang ditempati Sumarni dan ketiga anak bersama orang tuanya bernama Ahmad Sufia, diduga sengaja dibakar oleh Hanafi Wirajaya yang tak lain adalah suami dari Sumarni.
Belum diketahui secara pasti penyebab pelaku nekat membakar rumah yang ditinggali ketiga anak kandungnya tersebut. Namun informasi dari Sumarni, saat ini ia dan suaminya sedang dalam proses cerai. Dimana Sumarni menggugat cerai suaminya, namun pelaku tidak mau. ‘’Saya sudah tidak tahan untuk hidup bersama,’’ kata Sumarni yang duduk memeluk kedua anaknya memandangi rumahnya yang sudah rata tanah.
Suriani anak sulung Hanafi Wiraya dan Sumarni menyebutkan bahwa pagi kemarin kedua orang tuanya terlibat pertengkaran. Setelah pertengkaran itu, pelaku kemudian keluar rumah. Tak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa 2 jeringen yang berisi bensin. Melihat bensin yang dibawa orang tuanya, Suriani langsung mengambil jerigen yang berisi bensin dan menjauhkan dari rumah.
Namun pelaku kemudian mengambil bensin dari dalam tanki motor kemudian membakar rumahnya. Suriani mengaku melihat langsung ayahnya menyiramkan bensin tersebut ke rumah. ‘’Saya tidak menyangka dia (pelaku) akan membakar rumah karena di situ anak-anaknya,’’ kata Sumarni.
Melihat rumah yang ditinggali terbakar, Sumarni bersama anak dan orang tuanya yang berada di dalam rumah langsung keluar menyelamatkan diri. Sementara, pelaku meningalkan rumah dengan santai.
Menurut Sumarni, seluruh barang-barangnya termasuk surat berharga seperti ijazah dan sertifikat tanah ikut ludes terbakar. Bahkan uang tunai sebesar Rp 60 juta milik orang tuanya juga tidak bisa diselamatkan.
Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan, Senin (17/2) kemarin merupakan sidang perdana gugatan cerai pasangan suami istri tersebut di Pengadilan Agama Merauke.
Sementara itu, Kapolres Merauke, AKBP. Agustinus Ary Purwanto, SIK., yang dikonfirmasi membenarkan kebakaran tersebut. Namun Kapolres mengaku belum menerima laporan apakah rumah tersebut terbakar atau dibakar. ‘’Yang penting bahwa api sudah berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke lokasi lain,’’ tambahnya. (ulo/nat)