Tuesday, December 9, 2025
25.8 C
Jayapura

Pemprov Dukung KY Ciptakan Peradilan yang Bersih

JAYAPURA – Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah terhadap keberadaan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) di Wilayah Papua, Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen berkesempatan menyambangi kantor tersebut, pada Jumat (5/12).

Kunjungan itu dilakukan Aryoko, mewakili gubernur Papua Matius D Fakhri, sebagai bentuk dukungan dan silahturahmi antara PKY dan pemerintah provinsi Papua, dalam mengawasi lembaga peradilan yang ada di provinsi Papua.

Kepada wartawan Aryoko mengaku telah banyak diskusi terkait dengan keberadaan PKY di Papua dan di daerah otonomi baru. Sebutnya kehadiran KY di Papua sangat disambut baik oleh pemerintah dalam mendukung pengawasan Kode Etik, Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Yang tak kalah penting kata Wagub, kehadiran KY di Papua sangat membantu masyarakat dalam memberikan advokasi dan edukasi, sehingga dapat dirasakan keuntungan dengan hadirnya lembaga tersebut di tengah masyarakat selama proses peradilan.

Baca Juga :  Dua  Petak Ruko Ludes Terbakar

“Kehadiran KY di Papua, kita sebagai pemerintahan daerah mendukung tugas-tugas mereka di provinsi Papua. Kehadiran KY masih tergolong baru, karena itu mereka (KY) sangat membutuhkan kehadiran Pemerintah daerah,” kata Aryoko.

Lebih lanjut, berpesan dengan keberadaan penghubung diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya besar negeri ini dalam menciptakan peradilan yang bersih pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terutama di tanah Papua.

Wakil gubernur itu, juga menyinggung terkait dengan beberapa aset-aset Pemprov Papua yang akan kemudian bisa dimanfaatkan oleh Perwakilan Komisi Yudisial nanti jika diperlukan untuk dijadikan kantor.

JAYAPURA – Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah terhadap keberadaan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) di Wilayah Papua, Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen berkesempatan menyambangi kantor tersebut, pada Jumat (5/12).

Kunjungan itu dilakukan Aryoko, mewakili gubernur Papua Matius D Fakhri, sebagai bentuk dukungan dan silahturahmi antara PKY dan pemerintah provinsi Papua, dalam mengawasi lembaga peradilan yang ada di provinsi Papua.

Kepada wartawan Aryoko mengaku telah banyak diskusi terkait dengan keberadaan PKY di Papua dan di daerah otonomi baru. Sebutnya kehadiran KY di Papua sangat disambut baik oleh pemerintah dalam mendukung pengawasan Kode Etik, Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Yang tak kalah penting kata Wagub, kehadiran KY di Papua sangat membantu masyarakat dalam memberikan advokasi dan edukasi, sehingga dapat dirasakan keuntungan dengan hadirnya lembaga tersebut di tengah masyarakat selama proses peradilan.

Baca Juga :  Dua  Petak Ruko Ludes Terbakar

“Kehadiran KY di Papua, kita sebagai pemerintahan daerah mendukung tugas-tugas mereka di provinsi Papua. Kehadiran KY masih tergolong baru, karena itu mereka (KY) sangat membutuhkan kehadiran Pemerintah daerah,” kata Aryoko.

Lebih lanjut, berpesan dengan keberadaan penghubung diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya besar negeri ini dalam menciptakan peradilan yang bersih pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terutama di tanah Papua.

Wakil gubernur itu, juga menyinggung terkait dengan beberapa aset-aset Pemprov Papua yang akan kemudian bisa dimanfaatkan oleh Perwakilan Komisi Yudisial nanti jika diperlukan untuk dijadikan kantor.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya