Wednesday, December 3, 2025
25.5 C
Jayapura

Terlibat Kasus Tambang Ilegal, WNA China Diserahkan ke Jaksa

JAYAPURA– Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Papua melimpahkan kasus tindak pidana pertambangan mineral logam emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) China ke jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes I Gusti Gede Era Adhinata, mengatakan pelimpahan kasus ke Kejari itu, karena pemeriksaan tujuh tersangka beserta barang bukti sudah dinyatakan lengkap berkasnya.

“Lima dari tujuh orang tersangka yang diserahkan ke jaksa merupakan WNA China yaitu HB sebagai investor dan pengendali kegiatan tambang ilegal, WC sebagai teknisi listrik, ZL sebagai teknisi mekanik, CH sebagai pengawas lapangan, dan CT sebagai koki,” katanya di Jayapura, Sabtu (29/11) malam.

Selain itu, dua tersangka lainnya yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing di lokasi tambang, dan AM alias IN yang berperan mendatangkan tenaga kerja asing serta membantu mengurus kelengkapan operasional tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Sekolah Anak Hebat Papua Pamerkan Hasil Kreatifitas Karyanya

JAYAPURA– Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Papua melimpahkan kasus tindak pidana pertambangan mineral logam emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) China ke jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes I Gusti Gede Era Adhinata, mengatakan pelimpahan kasus ke Kejari itu, karena pemeriksaan tujuh tersangka beserta barang bukti sudah dinyatakan lengkap berkasnya.

“Lima dari tujuh orang tersangka yang diserahkan ke jaksa merupakan WNA China yaitu HB sebagai investor dan pengendali kegiatan tambang ilegal, WC sebagai teknisi listrik, ZL sebagai teknisi mekanik, CH sebagai pengawas lapangan, dan CT sebagai koki,” katanya di Jayapura, Sabtu (29/11) malam.

Selain itu, dua tersangka lainnya yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing di lokasi tambang, dan AM alias IN yang berperan mendatangkan tenaga kerja asing serta membantu mengurus kelengkapan operasional tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Bom Ikan Main Kucing-kucingan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya