Di Holtekamp, Mobil Pikap Terpersosok

JAYAPURA – Mobil Pikap Suzuki dengan nomor polisi PA 8396 AG mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pantai Holtekamp, tepatnya di Km 10 dekat Cafe Aulia Distrik Abepura. Pikap ini terperosok kedalam parit, pada Sabtu (8/11).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sang sopir yang berada di dalam kendaraan, yaitu Fajar Andreayansa (20) warga Abepura, mengalami luka lecet di pelipis, sobek di dagu, memar di dada, bengkak tangan kanan, lecet kaki dan siku tangan kanan.

Korban lain diketahui bernama Rijal Abdul Wahid (20), Abepura. Korban diketahui mengalami memar di dada, lecet di dagu dan di dahi, luka di lengan tangan kanan.

Baca Juga :  Gandeng Uncen Susun Masterplan Drainase Dalam Kota Wamena

Dari hasil penyelidikan Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Jayapura Selatan kedua korban tidak memiliki dokumen lengkap seperti SIM dan STNK.

“Iya kedua korban tidak memiliki SIM dan STNK,” ungkap Kapolsek Jayapura Selatan AKP M. Lalang, S.Sos dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/11).

Kapolsek mengaku setelah menerima laporan, anggota Polsek Jayapura Selatan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Lantamal X Jayapura untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

JAYAPURA – Mobil Pikap Suzuki dengan nomor polisi PA 8396 AG mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pantai Holtekamp, tepatnya di Km 10 dekat Cafe Aulia Distrik Abepura. Pikap ini terperosok kedalam parit, pada Sabtu (8/11).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sang sopir yang berada di dalam kendaraan, yaitu Fajar Andreayansa (20) warga Abepura, mengalami luka lecet di pelipis, sobek di dagu, memar di dada, bengkak tangan kanan, lecet kaki dan siku tangan kanan.

Korban lain diketahui bernama Rijal Abdul Wahid (20), Abepura. Korban diketahui mengalami memar di dada, lecet di dagu dan di dahi, luka di lengan tangan kanan.

Baca Juga :  Distan Siapkan Anak Muda Jika Dibutuhkan untuk Program Food Estate

Dari hasil penyelidikan Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Jayapura Selatan kedua korban tidak memiliki dokumen lengkap seperti SIM dan STNK.

“Iya kedua korban tidak memiliki SIM dan STNK,” ungkap Kapolsek Jayapura Selatan AKP M. Lalang, S.Sos dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/11).

Kapolsek mengaku setelah menerima laporan, anggota Polsek Jayapura Selatan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Lantamal X Jayapura untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya