Judi Online Rugikan Indonesia Rp 132 Triliun per Tahun

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa judi online bukan sekadar isu domestik, melainkan ancaman digital lintas batas yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Dalam pidatonya di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) 2025 di Korea Selatan, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar USD 8 miliar atau Rp132,8 triliun setiap tahun akibat aliran dana ilegal yang dipicu oleh praktik perjudian daring.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada Minggu (2/11/2025), sebagai bagian dari seruannya untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap transaksi digital dan penguatan sistem keuangan menjadi prioritas bersama di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga :  Ini Calon Pengganti Ahmad Sahroni di DPR setelah Dinonaktifkan NasDem

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia dalam delapan tahun terakhir mencapai Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi sejak 2017 hingga pertengahan 2025. Lonjakan signifikan juga tercatat dalam jumlah pemain dan nilai deposit, dengan total mencapai Rp 51,3 triliun hanya dalam dua tahun terakhir.

Prabowo menyoroti bahwa kejahatan digital seperti judi online, penyelundupan, dan perdagangan narkotika membutuhkan pendekatan lintas negara. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi sebagai kunci kemajuan dan kedaulatan digital. “Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita, dan saya yakin melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan Guru Harus Netral dan Jangan Golput

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa judi online bukan sekadar isu domestik, melainkan ancaman digital lintas batas yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Dalam pidatonya di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) 2025 di Korea Selatan, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar USD 8 miliar atau Rp132,8 triliun setiap tahun akibat aliran dana ilegal yang dipicu oleh praktik perjudian daring.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada Minggu (2/11/2025), sebagai bagian dari seruannya untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap transaksi digital dan penguatan sistem keuangan menjadi prioritas bersama di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga :  Viral! Isi Surat Osama bin Laden Bukakan Mata Warga AS

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia dalam delapan tahun terakhir mencapai Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi sejak 2017 hingga pertengahan 2025. Lonjakan signifikan juga tercatat dalam jumlah pemain dan nilai deposit, dengan total mencapai Rp 51,3 triliun hanya dalam dua tahun terakhir.

Prabowo menyoroti bahwa kejahatan digital seperti judi online, penyelundupan, dan perdagangan narkotika membutuhkan pendekatan lintas negara. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi sebagai kunci kemajuan dan kedaulatan digital. “Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita, dan saya yakin melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimisme Ji Dan-bin Membawa Timnas Indonesia U-17 Melaju ke Babak 16 Besar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya