Saturday, November 1, 2025
29.6 C
Jayapura

Impor Pakaian Bekas Siap-Siap Masuk Penjara

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras terhadap para pelaku impor ilegal, terutama pakaian bekas yang sudah dilarang beredar di Indonesia. Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan, agar barang-barang terlarang tidak lagi lolos ke pasar domestik.

“Kami akan melakukan monitoring langsung di pelabuhan-pelabuhan utama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang masih berani memainkan impor ilegal, apalagi pakaian bekas,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/10/2025).

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah benar-benar serius memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan ekonomi nasional dan menekan industri tekstil dalam negeri.Tidak hanya memperketat pengawasan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menjatuhkan sanksi paling berat bagi para pelanggar.

Baca Juga :  Sempat Bantah Mundur dari Jabatan Menkeu, Ini Profil Sri Mulyani Kena Reshuffle

Ia menyebutkan, pelaku impor ilegal bisa dikenai hukuman penjara, denda besar, dan bahkan blacklist permanen, sehingga mereka tidak akan bisa melakukan kegiatan impor lagi seumur hidupnya. “Tidak main-main. Pelakunya akan kami proses secara hukum, disanksi berat, dan dilarang beroperasi lagi. Kami ingin efek jera,” tegasnya.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras terhadap para pelaku impor ilegal, terutama pakaian bekas yang sudah dilarang beredar di Indonesia. Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan, agar barang-barang terlarang tidak lagi lolos ke pasar domestik.

“Kami akan melakukan monitoring langsung di pelabuhan-pelabuhan utama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang masih berani memainkan impor ilegal, apalagi pakaian bekas,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/10/2025).

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah benar-benar serius memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan ekonomi nasional dan menekan industri tekstil dalam negeri.Tidak hanya memperketat pengawasan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menjatuhkan sanksi paling berat bagi para pelanggar.

Baca Juga :  KKP Tertibkan 21 Rumpon Ilegal di Perairan Papua

Ia menyebutkan, pelaku impor ilegal bisa dikenai hukuman penjara, denda besar, dan bahkan blacklist permanen, sehingga mereka tidak akan bisa melakukan kegiatan impor lagi seumur hidupnya. “Tidak main-main. Pelakunya akan kami proses secara hukum, disanksi berat, dan dilarang beroperasi lagi. Kami ingin efek jera,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya