Saturday, October 25, 2025
25.7 C
Jayapura

Permintaan Pesanan Satwa Dilindungi Masih Tinggi

JAYAPURA – Sebagai bentuk transparansi dari hasil patroli pengawas terpadu Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ilegal dan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menggelar pemusnahan barang bukti, di halaman kantor BBKSDA di Kotaraja, Senin (20/10).

Kepala BKSDA Papua Santoso Silaban menyebutkan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan pihaknya dari hasil patroli selama kurang lebih tiga hari lamanya yakni dari, 15-17 Oktober 2025 di Kota/Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Patroli tersebut diikuti oleh sebanyak 74 personil yang berasal dari unsur Kepolsian, TNI, OPD terkait dan polisi kehutanan BKSDA Papua dan lainnya.

Dikatakan adapun barang bukti yang disita BKSDA Papua selama patroli berlangsung berupa, satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup, sejumlah 58 ekor Satwa, dengan perinciannya sebagai berikut; Cluster Pemukiman atau pergudangan, sejumlah 47 ekor satwa liar dilindungi, dengan janis; Burung Kasturi Kepala Hitam (30) ekor, Burung Kakatua Koki (3) ekor, Burung Nuri Bayan (4) ekor, Burung Peri Pelangi (3) ekor, Burung Nuri Kelam (2) ekor, Burung Kakaktua Raja (1) ekor, Burung Kasturi Ternate (1) ekor, Burung Gagak Kelabu (1) ekor.

Baca Juga :  Blueprint Belanda  Sudah Banyak dilanggar?

“Sementara dari Ckster Pelabuhan Laut (dari dalam Kapal Motor), sejumlah 11 ekor satwa dlindunal dangan jenis, Burung Nuri Cokiat (5) ekor, Burung Nuri Kabare (4) ekor dan Walaby (2) ekor,” rinciannya.

Ditempat yang sama Kepala BKSDA Papua itu juga menjelaskan beberapa temuan satwa liar dilindungi yang bagian-bagiannya dalam keadaan mati yang telah di jadikan perhiasan dari Cluster tempat penjualan (Toko) sebanyak 54 opset satwa dengan perincian.

Burung Cendrawasih Kecil (3) opset, Kepala/Paruh Burung Julang Papua (3) opset, Kaki satwa Kuskus Totol Hitam (2) opset, Mahkota Burung Cendrawasih kecil (8) opset, Mahkota Bulu Burung Kasuari Gelambir Tunggal (20) opset.

“Aksesori lainnya yang menggunakan Bulu Burung Cendrawasih kecil sebanyak (9) opset. Aksesori lainnya yang menggunakan Bulu Burung Kasuari Gelambir Tunggal, berupa gelang, kalung, dan gantungan hund sebanyak (9) opset juga,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan PSN Ikut Dimonitor Kejaksaan Tinggi

JAYAPURA – Sebagai bentuk transparansi dari hasil patroli pengawas terpadu Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ilegal dan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menggelar pemusnahan barang bukti, di halaman kantor BBKSDA di Kotaraja, Senin (20/10).

Kepala BKSDA Papua Santoso Silaban menyebutkan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan pihaknya dari hasil patroli selama kurang lebih tiga hari lamanya yakni dari, 15-17 Oktober 2025 di Kota/Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Patroli tersebut diikuti oleh sebanyak 74 personil yang berasal dari unsur Kepolsian, TNI, OPD terkait dan polisi kehutanan BKSDA Papua dan lainnya.

Dikatakan adapun barang bukti yang disita BKSDA Papua selama patroli berlangsung berupa, satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup, sejumlah 58 ekor Satwa, dengan perinciannya sebagai berikut; Cluster Pemukiman atau pergudangan, sejumlah 47 ekor satwa liar dilindungi, dengan janis; Burung Kasturi Kepala Hitam (30) ekor, Burung Kakatua Koki (3) ekor, Burung Nuri Bayan (4) ekor, Burung Peri Pelangi (3) ekor, Burung Nuri Kelam (2) ekor, Burung Kakaktua Raja (1) ekor, Burung Kasturi Ternate (1) ekor, Burung Gagak Kelabu (1) ekor.

Baca Juga :  Arsitek Bangunan Masukan Simbol Hari Kemerdekaan

“Sementara dari Ckster Pelabuhan Laut (dari dalam Kapal Motor), sejumlah 11 ekor satwa dlindunal dangan jenis, Burung Nuri Cokiat (5) ekor, Burung Nuri Kabare (4) ekor dan Walaby (2) ekor,” rinciannya.

Ditempat yang sama Kepala BKSDA Papua itu juga menjelaskan beberapa temuan satwa liar dilindungi yang bagian-bagiannya dalam keadaan mati yang telah di jadikan perhiasan dari Cluster tempat penjualan (Toko) sebanyak 54 opset satwa dengan perincian.

Burung Cendrawasih Kecil (3) opset, Kepala/Paruh Burung Julang Papua (3) opset, Kaki satwa Kuskus Totol Hitam (2) opset, Mahkota Burung Cendrawasih kecil (8) opset, Mahkota Bulu Burung Kasuari Gelambir Tunggal (20) opset.

“Aksesori lainnya yang menggunakan Bulu Burung Cendrawasih kecil sebanyak (9) opset. Aksesori lainnya yang menggunakan Bulu Burung Kasuari Gelambir Tunggal, berupa gelang, kalung, dan gantungan hund sebanyak (9) opset juga,” terangnya.

Baca Juga :  Tangani Penyebaran Covid-19, Pemkab Jayapura Tetapkan Status Tanggap Bencana

Berita Terbaru

Artikel Lainnya