Saturday, October 18, 2025
27.7 C
Jayapura

Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Gelar Sosialisasi Dan Pengurusan HKI

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar sosialisasi, pendaftaran, serta pelayanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Alison, Rabu (15/10).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Tujuannya untuk memberikan pemahaman sekaligus memfasilitasi pengurusan HKI bagi masyarakat.

“HKI adalah hak eksklusif seseorang atau kelompok yang wajib dilindungi. Dengan adanya perlindungan ini, masyarakat dapat terus berinovasi dan berkarya,” jelas Yusuf, kepada wartawan, Rabu (15/10).

Melalui kegiatan ini, Yusuf berharap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat berkomunikasi secara intens dengan Kemenkumham untuk memperjelas hak-hak intelektual yang bisa mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga :  Pihak Rumah Sakit Pastikan Stok Cairan Cuci Darah Aman

Ketika HKI itu sudah menjadi bagian dari produk UMKM, maka harus mampu mendorong pertumbuhan usaha tersebut. Pengurusan HKI bukan hanya soal sertifikat, tetapi bagaimana produk yang dihasilkan bisa bernilai jual dan memberi dampak ekonomi bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, Pelaksanaan sosialisasi pendaftaran dan pengurus pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pelaku seni dan UMKM untuk memperoleh sertifikat HKI.

“HKI adalah hal yang sangat penting bagi setiap individu khususnya para pelaku seni, UMKM yang ada di Kabupaten Jayapura, kita memiliki banyak sekali karya mulai dari penciptaan lagu, kerajinan tangan seperti ukiran kulit kayu, noken dan sebagainya, yang harus mendapatkan hak cipta atau hak panen, sehingga terlindungi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kab. Jayapura Dapat Alokasi Bantuan Pangan BCP  146 Ton  Lebih

Dengan banyaknya karya yang ada, sudah seharusnya para pelaku seni maupun UMKM yang ada di Kabupaten Jayapura melakukan pengurusan HKI.

Sementara itu, salah satu peserta Direktur Papua Diving Academy, Sopia Melisa Sorontow mengakui dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pengurusan HKI akan sangat membantu kaum anak muda dalam mengembangkan usahanya.

“Apa lagi sekarang banyak anak-anak muda yang berkreasi menjual produk, memiliki usaha yang tidak memiliki HKI, jika mereka sudah memiliki HKI, secara otomatis setiap pendapat yang diperoleh tercatat dan dapat menyumbangkan kontribusi melalu pajak kepada pemerintah,” pungkasnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar sosialisasi, pendaftaran, serta pelayanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Alison, Rabu (15/10).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Tujuannya untuk memberikan pemahaman sekaligus memfasilitasi pengurusan HKI bagi masyarakat.

“HKI adalah hak eksklusif seseorang atau kelompok yang wajib dilindungi. Dengan adanya perlindungan ini, masyarakat dapat terus berinovasi dan berkarya,” jelas Yusuf, kepada wartawan, Rabu (15/10).

Melalui kegiatan ini, Yusuf berharap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat berkomunikasi secara intens dengan Kemenkumham untuk memperjelas hak-hak intelektual yang bisa mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga :  KPU Kabupaten/Kota Wajib Cover Jaminan Sosial KPPS

Ketika HKI itu sudah menjadi bagian dari produk UMKM, maka harus mampu mendorong pertumbuhan usaha tersebut. Pengurusan HKI bukan hanya soal sertifikat, tetapi bagaimana produk yang dihasilkan bisa bernilai jual dan memberi dampak ekonomi bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, Pelaksanaan sosialisasi pendaftaran dan pengurus pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pelaku seni dan UMKM untuk memperoleh sertifikat HKI.

“HKI adalah hal yang sangat penting bagi setiap individu khususnya para pelaku seni, UMKM yang ada di Kabupaten Jayapura, kita memiliki banyak sekali karya mulai dari penciptaan lagu, kerajinan tangan seperti ukiran kulit kayu, noken dan sebagainya, yang harus mendapatkan hak cipta atau hak panen, sehingga terlindungi,” jelasnya.

Baca Juga :  Siap Persempit Ruang Gerak Pengedar Narkoba

Dengan banyaknya karya yang ada, sudah seharusnya para pelaku seni maupun UMKM yang ada di Kabupaten Jayapura melakukan pengurusan HKI.

Sementara itu, salah satu peserta Direktur Papua Diving Academy, Sopia Melisa Sorontow mengakui dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pengurusan HKI akan sangat membantu kaum anak muda dalam mengembangkan usahanya.

“Apa lagi sekarang banyak anak-anak muda yang berkreasi menjual produk, memiliki usaha yang tidak memiliki HKI, jika mereka sudah memiliki HKI, secara otomatis setiap pendapat yang diperoleh tercatat dan dapat menyumbangkan kontribusi melalu pajak kepada pemerintah,” pungkasnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya