Thursday, October 9, 2025
24.8 C
Jayapura

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Dua Orang Diamankan

MIMIKA – Warga di Kompleks Belakang Kantor Pos Timika dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial AM.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (5/10) di dalam sebuah indekos yang beralamat di RT 10, Jalan Maleo, Distrik Mimika Baru sekira pukul 09.00 WIT. Informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pada saat jenazah ditemukan di dalam indekos, pemilik kamar kos sedang beribadah ke gereja dan tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Saya tidak tahu, karena kami sedang ibadah, kamar kami dalam keadaan kosong,” kata pemilik indekos yang tak ingin disebutkan namanya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan bahwa polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebut bahwa satu terduga pelaku telah berhasil diamankan.

Baca Juga :  15 Tahun Mengabdi, Pendeta Ferdinand Hukubun Akhirnya Tinggalkan Timika

Sementara itu, mengenai penangkapan terhadap terduga juga turut dibenarkan oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Kompol Junan menyebutkan bahwa anggota Polsek Mimika Baru telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap korban AM. Dijelaskan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan korban AM meninggal dunia menyebabkan terjadinya aksi saling serang di Jalan Ki Hajar Dewantara Timika pada Minggu sore.

Kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan dan diamankan di Mapolres Mimika, “Pelaku yang ditangkap TL dan W, diamankan di pendulangan hari Minggu kemarin, hanya saja keduanya ditangkap di jam berbeda,” tutur Kompol Junan kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini aparat kepolisian masih memburu dua orang terduga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kata Kompol Junan, kedua terduga pelaku yang kini menjadi buronan merupakan rekan dari kedua pelaku yan ditangkap. “Namun menurut keterangan awal, yang dua hanya ikut ke TKP,” tutupnya. (mww/wen)

Baca Juga :  38 Ekor Sapi Kuban dari Tual Diperiksa Petugas Karantina

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Warga di Kompleks Belakang Kantor Pos Timika dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial AM.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (5/10) di dalam sebuah indekos yang beralamat di RT 10, Jalan Maleo, Distrik Mimika Baru sekira pukul 09.00 WIT. Informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pada saat jenazah ditemukan di dalam indekos, pemilik kamar kos sedang beribadah ke gereja dan tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Saya tidak tahu, karena kami sedang ibadah, kamar kami dalam keadaan kosong,” kata pemilik indekos yang tak ingin disebutkan namanya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan bahwa polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebut bahwa satu terduga pelaku telah berhasil diamankan.

Baca Juga :  Aktor Konflik Warga di Nduga Ditangkap

Sementara itu, mengenai penangkapan terhadap terduga juga turut dibenarkan oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Kompol Junan menyebutkan bahwa anggota Polsek Mimika Baru telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap korban AM. Dijelaskan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan korban AM meninggal dunia menyebabkan terjadinya aksi saling serang di Jalan Ki Hajar Dewantara Timika pada Minggu sore.

Kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan dan diamankan di Mapolres Mimika, “Pelaku yang ditangkap TL dan W, diamankan di pendulangan hari Minggu kemarin, hanya saja keduanya ditangkap di jam berbeda,” tutur Kompol Junan kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini aparat kepolisian masih memburu dua orang terduga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kata Kompol Junan, kedua terduga pelaku yang kini menjadi buronan merupakan rekan dari kedua pelaku yan ditangkap. “Namun menurut keterangan awal, yang dua hanya ikut ke TKP,” tutupnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Dari Dana Otsus, Disparbudpora Mimika Bangun 4 Lapangan Voli Untuk OAP

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya