Kampung Adat Ciri Khas Kota Jayapura Harus Dipertahankan
JAYAPURA – Rencana Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, untuk melakukan pemekaran kampung dan kelurahan di Distrik Muara Tami mendapat dukungan positif dari kalangan akademisi.
Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, MS, akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen), menilai kebijakan ini merupakan langkah maju dalam mempercepat pembangunan dan memperluas pelayanan publik.
Menurutnya, pemekaran wilayah akan memudahkan pemerintah dalam menjangkau masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan warga di wilayah perbatasan.
“Ini satu langkah maju dalam mempercepat pembangunan suatu daerah, dan ini sangat baik. Pemekaran akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Prof. Ave Lefaan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Entrop, Jumat (26/9).
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses pemekaran tidak melupakan kearifan lokal yang menjadi identitas Kota Jayapura, yaitu keberadaan kampung adat. Sebab, menurut Lefaan, kampung adat adalah ciri khas Kota Jayapura yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Keberadaan kampung adat ini menjadi bukti nyata pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), di mana masyarakat adat mendapat ruang khusus untuk membangun dirinya maupun dibangun oleh pemerintah.
“Kota Jayapura adalah daerah yang unik, karena di dalam kota ada kampung. Di daerah lain di Indonesia hal ini tidak ada. Inilah ciri khas yang harus terus dijaga,” jelasnya.