Wednesday, September 10, 2025
22.8 C
Jayapura

Kabar Gembira! Pemkab Keerom Umumkan Hasil SKD CPNS 2024

KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, didampingi wakilnya, Daud, Kamis (4/9) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Pengumuman ini menjadi kabar penting bagi ribuan pelamar di Kabupaten Keerom yang telah menantikan hasilnya.

Bupati Gusbager menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kanreg IX BKN Jayapura.

“Dari total 1.800 pelamar yang mengikuti tes SKD, ada dua kategori penerimaan yang berbeda, yaitu untuk Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP,” ungkap Bupati Gusbager.

Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu merincikan 526 pelamar OAP dinyatakan lulus seleksi SKD berdasarkan sistem peringkat, 432 orang tidak lulus dan 35 orang tidak hadir mengikuti tes. Untuk kategori ini, non OAP, kelulusan ditetapkan berdasarkan passing grade. Sebanyak 62 pelamar dinyatakan lulus, sedangkan 705 pelamar tidak lulus dan 18 orang tidak hadir.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Wajib Berdiri di 40 Distrik

“Sistem penilaian untuk pelamar OAP menggunakan metode peringkat, sementara untuk non-OAP menggunakan sistem passing grade. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam penetapan kelulusan,” ujarnya.

KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, didampingi wakilnya, Daud, Kamis (4/9) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Pengumuman ini menjadi kabar penting bagi ribuan pelamar di Kabupaten Keerom yang telah menantikan hasilnya.

Bupati Gusbager menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kanreg IX BKN Jayapura.

“Dari total 1.800 pelamar yang mengikuti tes SKD, ada dua kategori penerimaan yang berbeda, yaitu untuk Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP,” ungkap Bupati Gusbager.

Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu merincikan 526 pelamar OAP dinyatakan lulus seleksi SKD berdasarkan sistem peringkat, 432 orang tidak lulus dan 35 orang tidak hadir mengikuti tes. Untuk kategori ini, non OAP, kelulusan ditetapkan berdasarkan passing grade. Sebanyak 62 pelamar dinyatakan lulus, sedangkan 705 pelamar tidak lulus dan 18 orang tidak hadir.

Baca Juga :  Pos Pengawasan Covid-19 di Arso Diminta Diaktifkan Lagi

“Sistem penilaian untuk pelamar OAP menggunakan metode peringkat, sementara untuk non-OAP menggunakan sistem passing grade. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam penetapan kelulusan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/