Tuesday, October 21, 2025
26.6 C
Jayapura

Pemkab Mimika Hapus Denda Pajak Daerah

MIMIKA – dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menghapus denda pajak daerah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 tahun 2025 tentang penghapusan sanksi administratif pajak daerah. Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui awak media di Hotel Swiss-bellin Timika, Kamis, 28 Agustus 2025 menyampaikan hal tersebut.

Johannes menyebutkan, kebijakan ini berlaku selama momentum HUT kemerdekaan RI dan HUT Kabupaten Mimika ke-29 tahun. Dengan berlakunya kebijakan ini, kerlambatan maupun tunggakan pajak yang semestinya dikenakan denda kini dihapuskan selama periode kebijakan berlangsung.

“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun ke 29 Kabupaten Mimika, Pemerintah memberikan penghapusan sanksi administratif pajak daerah kepada masyarakat,” kata Johannes.

Baca Juga :  Kuota Haji Untuk Mimika di Tahun 2024 Sebanyak 200 Calon Jemaah 

MIMIKA – dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menghapus denda pajak daerah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 tahun 2025 tentang penghapusan sanksi administratif pajak daerah. Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui awak media di Hotel Swiss-bellin Timika, Kamis, 28 Agustus 2025 menyampaikan hal tersebut.

Johannes menyebutkan, kebijakan ini berlaku selama momentum HUT kemerdekaan RI dan HUT Kabupaten Mimika ke-29 tahun. Dengan berlakunya kebijakan ini, kerlambatan maupun tunggakan pajak yang semestinya dikenakan denda kini dihapuskan selama periode kebijakan berlangsung.

“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun ke 29 Kabupaten Mimika, Pemerintah memberikan penghapusan sanksi administratif pajak daerah kepada masyarakat,” kata Johannes.

Baca Juga :  Tiba di Yalimo, Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Diarak Keliling Kota Elelim

Berita Terbaru

Artikel Lainnya