Thursday, August 21, 2025
22.8 C
Jayapura

Yunus Wonda Akui Penyerapan 2025 Tidak Bisa 100 Persen

SENTANI– Bupati Jayapura Yunus Wonda mengakui bahwa penyerapan anggaran fisik dan keuangan pada tahun 2025 belum bisa mencapai 100 persen. Hal ini disebabkan masa kepemimpinan yang baru berjalan setelah dirinya dan Wakil Bupati dilantik pada Mei 2025.

Begitu dilantik, Pemkab Jayapura lebih dulu fokus menyusun dan menetapkan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Setelah struktur terbentuk, barulah proses pelelangan dan pelaksanaan program dapat dimulai.

“Kami dilantik bulan Mei, lalu langsung konsentrasi menyusun struktur OPD. Setelah itu baru masuk tahap pelelangan. Sekarang waktu efektif kerja hanya sekitar tiga sampai empat bulan, sehingga mustahil seluruh pekerjaan fisik bisa selesai tepat waktu,” jelasnya, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Sampai Mei,  PAD Baru Tercapai Rp 42 M

Menurut Bupati, menyusun program kegiatan fisik membutuhkan proses perencanaan, pelelangan, dan tahapan administrasi lainnya yang harus dilakukan secara hati-hati sesuai aturan.

SENTANI– Bupati Jayapura Yunus Wonda mengakui bahwa penyerapan anggaran fisik dan keuangan pada tahun 2025 belum bisa mencapai 100 persen. Hal ini disebabkan masa kepemimpinan yang baru berjalan setelah dirinya dan Wakil Bupati dilantik pada Mei 2025.

Begitu dilantik, Pemkab Jayapura lebih dulu fokus menyusun dan menetapkan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Setelah struktur terbentuk, barulah proses pelelangan dan pelaksanaan program dapat dimulai.

“Kami dilantik bulan Mei, lalu langsung konsentrasi menyusun struktur OPD. Setelah itu baru masuk tahap pelelangan. Sekarang waktu efektif kerja hanya sekitar tiga sampai empat bulan, sehingga mustahil seluruh pekerjaan fisik bisa selesai tepat waktu,” jelasnya, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Ujian ANBK untuk Kelas 5 SD Tolok Ukur Literasi Membaca  dan Numerasi

Menurut Bupati, menyusun program kegiatan fisik membutuhkan proses perencanaan, pelelangan, dan tahapan administrasi lainnya yang harus dilakukan secara hati-hati sesuai aturan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/