Thursday, August 21, 2025
23.7 C
Jayapura

Pemkab Jayawijaya Mulai Susun RPJM Sesuai Visi Misi Pembangunan Daerah

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah (RPJMD) dengan kajian ekonomi dari universitas Cenderawasih Jayapura, sehingga akan memberikan dampak yang positif bagikelengkapan dokumen administrasi pembangunan Kabupaten Jayawijaya Kedepan.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pelaksanaan forum perangkat daerah ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Intruksi mendagri nomor 2 tahun 2025, tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana startegis perangkat daerah tahun 2025-2029,

“Forum Gabungan perangkat Daerah menyepakati keluaran utama renstra perangkat daerah dan keterhubungan keluaran antara renstra dalam capaian hasil tematik pembangunan, dan hasilnya akan drumuskan dalam berita acara kesepakatan perangkat daerah,”ungkapnya Selasa (19/8)

Baca Juga :  Disperindagkop Akan Tertibkan Pedagang di Jalan GOR dan Paulus Nafi 

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah (RPJMD) dengan kajian ekonomi dari universitas Cenderawasih Jayapura, sehingga akan memberikan dampak yang positif bagikelengkapan dokumen administrasi pembangunan Kabupaten Jayawijaya Kedepan.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pelaksanaan forum perangkat daerah ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Intruksi mendagri nomor 2 tahun 2025, tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana startegis perangkat daerah tahun 2025-2029,

“Forum Gabungan perangkat Daerah menyepakati keluaran utama renstra perangkat daerah dan keterhubungan keluaran antara renstra dalam capaian hasil tematik pembangunan, dan hasilnya akan drumuskan dalam berita acara kesepakatan perangkat daerah,”ungkapnya Selasa (19/8)

Baca Juga :  Bupati Jayawijaya Keluarkan 19 Nota Dinas Pelaksana Tugas Bagi OPD

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/