KARUBAGA TOLIKARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda Utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan itu digelar di Aula DPRK Tolikara di Karubaga kamis,14/8/2025,dihadiri Bupati Tolikara Willem Wandik,S.Sos,Wakil Bupati Yotam Wonda,SH,M.Si,Ketua DPRK Meinus Y. Wenda,S.IP dan Ketua I dan Ketua II,Unsur Forkopimda,para Asisten Sekda,Staf Ahli,serta Pimpinan OPD.
Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tolikara.
Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Tolikara, pimpinan partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan atas komunikasi, koordinasi, dan dukungan yang baik selama penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada masyarakat Tolikara yang terus menjaga suasana kondusif sehingga roda pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Dukungan dan kebersamaan inilah yang menjadi kunci keberhasilan kita,” ujar Bupati Willem wandik.
Bupati menjelaskan, penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran. LKPJ 2024 menjadi cerminan kinerja tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026.