SARMI-Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sarmi sudah selesai dilaksanakan meskipun ada satu TPS yang harus dilakukan PSU. Hampir seluruh masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) memberikan hak suaranya.
Komisioner KPU Sarmi, Haris Karubaba, Senin (11/8) mengatakan, hasil dari setiap TPS langsung dimasukkan ke rekapitulasi tingkat kecamatan (KWK) pada pleno PPD distrik di hari yang sama usai pemilihan. Selanjutnya, hasil tersebut akan dibawa ke pleno tingkat kabupaten untuk dibacakan.
“Sejauh ini PPD yang sudah membacakan hasil pleno di tingkat kabupaten antara lain PPD Bonggo, PPD Bonggo Timur, PPD Pantai Timur, PPD Sarmi Selatan, PPD Sarmi Timur, PPD Sarmi, PPD Tor Atas, dan PPD Pantai Barat,” jelasnya.
Sementara itu, PPD Pantai Timur Bagian Barat dan PPD Apawer Hulu baru melaksanakan pleno tingkat distrik pada hari Senin (11/8) di Kabupaten Sarmi. Hal ini disebabkan di lokasi distrik tersebut tidak tersedia fasilitas pendukung pleno.
Pleno tingkat kabupaten sendiri, kata Haris, sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir pada 13 Agustus. “Prosesnya, pleno dilakukan di tingkat distrik terlebih dahulu, baru kemudian dibawa ke tingkat kabupaten,” pungkasnya.