Jumlah Kunjungan dan Izin Tinggal WNA Hanya 120 Orang
Plh Kepala Kantor Imigrasi Doni Purwokohadi Sandra Dewa
MERAUKE-Sepanjang tahun 2019, jumlah kunjungan dan izin tinggal Warga Negara Asing di Merauke dapat dikatakan masih sedikit. Plh Kepala Kantor Imigrasi Doni Purwokohadi Sandra Dewa ditemui wartawan mengungkapkan bahwa sepanjang 2019 hanya 120 warga negara asing yang tinggal di Merauke.
Jumlah ini terdiri dari 89 pemegang Kitas pekerja dan Kitas penyatuan keluarga yang terdiri dari warga negara Korea, warga negara Australia, Turki dalam rangka proyek pemerintah dan Thailand.
“Untuk Australia lebih banyak bergerak di bidang keagamaan. Sementara untuk Thailand penyatuan keluarga. Artinya, salah satunya dari pasangan keluarga tersebut warga negara Indonesia,’’ jelasnya.
Lalu 1 orang pemegang izin tinggal tetap. Untuk izin tinggal tetap ini, berlaku selama 5 tahun. “Dia menikah dan memiliki keluarga di sini,’’ terangnya.
Kemudian 30 orang pemegang izin tinggal kunjungan yang terdiri dari warga negara China, Thailand, Bangladesh dan Pakistan. ‘’Untuk izin tinggal kunjungan ini pertama kali diberikan selama 60 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi dan dapat dilakukan perpanjangan sampai 5 kali,’’ terangnya.
Doni menjelaskan, bahwa selama tahun 2020 belum ada warga negara asal China yang masuk ke Indonesia. Warga Negara China masuk ke Indonesia di tahun 2019 dan itupun hanya 2 orang pada Desember 2019 dengan tujuan untuk melihat lahan dalam rangka rencana penanaman modal asing di wilayah Merauke.
Sementara dalam rangka antisipasi virus Corona, Doni menjelaskan bahwa untuk sampai ke meja Kantor Imigrasi, sudah melalui Karantina Kesehatan. ’’Kalau karantina kesehatan sudah lolos dalam arti tidak membawa virus barulah ke counter Imigrasi, jadi filter untuk melakukan penyaringan itu dilakukan oleh Karantina Kesehatan. Jadi upaya kami adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan Karantina Kesehatan yang berada di tempat pelayanan imigrasi dalam rangka pencengahan virus Corona menyebar.”jelasanya. (ulo/tri)
Plh Kepala Kantor Imigrasi Doni Purwokohadi Sandra Dewa
MERAUKE-Sepanjang tahun 2019, jumlah kunjungan dan izin tinggal Warga Negara Asing di Merauke dapat dikatakan masih sedikit. Plh Kepala Kantor Imigrasi Doni Purwokohadi Sandra Dewa ditemui wartawan mengungkapkan bahwa sepanjang 2019 hanya 120 warga negara asing yang tinggal di Merauke.
Jumlah ini terdiri dari 89 pemegang Kitas pekerja dan Kitas penyatuan keluarga yang terdiri dari warga negara Korea, warga negara Australia, Turki dalam rangka proyek pemerintah dan Thailand.
“Untuk Australia lebih banyak bergerak di bidang keagamaan. Sementara untuk Thailand penyatuan keluarga. Artinya, salah satunya dari pasangan keluarga tersebut warga negara Indonesia,’’ jelasnya.
Lalu 1 orang pemegang izin tinggal tetap. Untuk izin tinggal tetap ini, berlaku selama 5 tahun. “Dia menikah dan memiliki keluarga di sini,’’ terangnya.
Kemudian 30 orang pemegang izin tinggal kunjungan yang terdiri dari warga negara China, Thailand, Bangladesh dan Pakistan. ‘’Untuk izin tinggal kunjungan ini pertama kali diberikan selama 60 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi dan dapat dilakukan perpanjangan sampai 5 kali,’’ terangnya.
Doni menjelaskan, bahwa selama tahun 2020 belum ada warga negara asal China yang masuk ke Indonesia. Warga Negara China masuk ke Indonesia di tahun 2019 dan itupun hanya 2 orang pada Desember 2019 dengan tujuan untuk melihat lahan dalam rangka rencana penanaman modal asing di wilayah Merauke.
Sementara dalam rangka antisipasi virus Corona, Doni menjelaskan bahwa untuk sampai ke meja Kantor Imigrasi, sudah melalui Karantina Kesehatan. ’’Kalau karantina kesehatan sudah lolos dalam arti tidak membawa virus barulah ke counter Imigrasi, jadi filter untuk melakukan penyaringan itu dilakukan oleh Karantina Kesehatan. Jadi upaya kami adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan Karantina Kesehatan yang berada di tempat pelayanan imigrasi dalam rangka pencengahan virus Corona menyebar.”jelasanya. (ulo/tri)