MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte menyebut aktivitas tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, harus dibicarakan bersama Pemprov Papua Tengah .
Sebab, kata Petrus segala hal yang berkaitan dengan tambang baik ilegal maupun legal tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya rencana DPRK Mimika yang ingin duduk bersama Pemerintah Kabupaten Mimika guna membahas praktik tambang ilegal di Kampung Wakia tersebut.
“Kalau bicara tambang kewenangan provinsi jadi kami di kabupaten tidak punya kewenangan mengomentari pertambangan di Kampung Wakia, tidak ada kewenangan jadi kami tidak bisa komentari itu,” kata Petrus, Senin (28/7). “Dewan harus bicara dengan Dinas Pertambangan Provinsi, kalau kami di sini kami tidak punya akses terkait itu,” tegasnya menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Praktik tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah belakangan ini menuai perbincangan publik. Pasalnya, wilayah itu hingga kini masih ternyata masih menjadi “lahan basah” bagi sebagian oknum pengusaha untuk memanfaatkan sumber daya mineral yang ada.
Bahkan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengatakan sangat prihatin terhadap kehidupan masyarakat di area penambangan ilegal. Primus menilai bahwa selain emas yang diambil, oknum pengusaha tambang juga diduga mengeksploitasi sumber daya alam lainnya.
“Saya sangat khawatir dan merasa kasihan terhadap masyarakat di sana. Saat ini, hasil tambang yang mereka ambil adalah emas dan kami yakin bukan hanya emas yang terdapat di sana. Ini yang membuat banyak oknum tergiur,” kata Primus Kamis, (24/7) lalu. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos