Thursday, October 2, 2025
21.7 C
Jayapura

Soal Tambang Ilegal di Kampung Wakia, Harus Dibicarakan Dengan Pemprov

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte menyebut aktivitas tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, harus dibicarakan bersama Pemprov Papua Tengah .

Sebab, kata Petrus segala hal yang berkaitan dengan tambang baik ilegal maupun legal tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mimika.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya rencana DPRK Mimika yang ingin duduk bersama Pemerintah Kabupaten Mimika guna membahas praktik tambang ilegal di Kampung Wakia tersebut.

“Kalau bicara tambang kewenangan provinsi jadi kami di kabupaten tidak punya kewenangan mengomentari pertambangan di Kampung Wakia, tidak ada kewenangan jadi kami tidak bisa komentari itu,” kata Petrus, Senin (28/7). “Dewan harus bicara dengan Dinas Pertambangan Provinsi, kalau kami di sini kami tidak punya akses terkait itu,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika Ditetapkan Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Praktik tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah belakangan ini menuai perbincangan publik. Pasalnya, wilayah itu hingga kini masih ternyata masih menjadi “lahan basah” bagi sebagian oknum pengusaha untuk memanfaatkan sumber daya mineral yang ada.

Bahkan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengatakan sangat prihatin terhadap kehidupan masyarakat di area penambangan ilegal. Primus menilai bahwa selain emas yang diambil, oknum pengusaha tambang juga diduga mengeksploitasi sumber daya alam lainnya.

“Saya sangat khawatir dan merasa kasihan terhadap masyarakat di sana. Saat ini, hasil tambang yang mereka ambil adalah emas dan kami yakin bukan hanya emas yang terdapat di sana. Ini yang membuat banyak oknum tergiur,” kata Primus Kamis, (24/7) lalu. (mww/wen)

Baca Juga :  Seorang Protokol Harus Siap dengan Tiga Prinsip

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

 

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte menyebut aktivitas tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, harus dibicarakan bersama Pemprov Papua Tengah .

Sebab, kata Petrus segala hal yang berkaitan dengan tambang baik ilegal maupun legal tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mimika.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya rencana DPRK Mimika yang ingin duduk bersama Pemerintah Kabupaten Mimika guna membahas praktik tambang ilegal di Kampung Wakia tersebut.

“Kalau bicara tambang kewenangan provinsi jadi kami di kabupaten tidak punya kewenangan mengomentari pertambangan di Kampung Wakia, tidak ada kewenangan jadi kami tidak bisa komentari itu,” kata Petrus, Senin (28/7). “Dewan harus bicara dengan Dinas Pertambangan Provinsi, kalau kami di sini kami tidak punya akses terkait itu,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga :  Kapolres Sebut Situasi Intan Jaya Mulai Membaik

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Praktik tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah belakangan ini menuai perbincangan publik. Pasalnya, wilayah itu hingga kini masih ternyata masih menjadi “lahan basah” bagi sebagian oknum pengusaha untuk memanfaatkan sumber daya mineral yang ada.

Bahkan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengatakan sangat prihatin terhadap kehidupan masyarakat di area penambangan ilegal. Primus menilai bahwa selain emas yang diambil, oknum pengusaha tambang juga diduga mengeksploitasi sumber daya alam lainnya.

“Saya sangat khawatir dan merasa kasihan terhadap masyarakat di sana. Saat ini, hasil tambang yang mereka ambil adalah emas dan kami yakin bukan hanya emas yang terdapat di sana. Ini yang membuat banyak oknum tergiur,” kata Primus Kamis, (24/7) lalu. (mww/wen)

Baca Juga :  Sweeping Pendulang Liar di Tembagapura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya