Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 1,42 Gram
JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (48) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (24/7). Penangkapan dilakukan di samping SPBU Ekspo Waena, Distrik Heram.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa penangkapan SB bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Abepura dan Waena. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri terduga pelaku sesuai dengan informasi.
“Anggota melihat SB tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat putih di sekitar SPBU Expo Waena. Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap oleh tim di lokasi,” ungkap AKP Febry.
Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus rokok merk TWIZZ warna ungu yang masing-masing berisi sabu dalam plastik klipper bening ukuran kecil. Barang bukti itu disimpan di saku celana pelaku dan hendak disembunyikan sebelum dibagikan kepada pemesan.