Sunday, July 27, 2025
22.3 C
Jayapura

Upayakan Pemulangan Warga Apawer dan Tor Atas untuk Gunakan Hak Pilih

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah memprioritaskan pemulangan warga dari Distrik Apawer dan Tor Atas yang kini berdomisili di kota Sarmi, agar dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sarmi, Ardin, mengungkapkan bahwa kedua distrik tersebut memiliki sejumlah warga yang masih tercatat sebagai pemilih tetap, namun saat ini tinggal di luar wilayah. Guna memastikan hak pilih mereka tidak terabaikan, pemerintah daerah akan memulangkan mereka lebih awal.

“Kami belum melaporkan secara resmi kepada pimpinan, tetapi kami sudah menyampaikan harapan agar pemulangan bisa dilakukan paling lambat awal Agustus. Idealnya, akhir Juli ini mereka sudah dipulangkan,” ujar Ardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (25/7).

Baca Juga :  TNI AU dan Hercules Jadi Tulang Punggung Distribusi Komoditas Papua

Menurutnya, anggaran untuk memfasilitasi pemulangan warga tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. Ia menegaskan bahwa anggaran dari KPU tidak mencakup kebutuhan tersebut, dan Dana Desa pun tidak diperbolehkan untuk digunakan.

“Karena tidak tersedia di KPU dan Dana Desa juga tidak bisa dipakai, maka mau tidak mau pemerintah daerah harus cari solusi. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan semua warga yang punya hak pilih bisa ikut dalam pesta demokrasi,” jelasnya.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah memprioritaskan pemulangan warga dari Distrik Apawer dan Tor Atas yang kini berdomisili di kota Sarmi, agar dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sarmi, Ardin, mengungkapkan bahwa kedua distrik tersebut memiliki sejumlah warga yang masih tercatat sebagai pemilih tetap, namun saat ini tinggal di luar wilayah. Guna memastikan hak pilih mereka tidak terabaikan, pemerintah daerah akan memulangkan mereka lebih awal.

“Kami belum melaporkan secara resmi kepada pimpinan, tetapi kami sudah menyampaikan harapan agar pemulangan bisa dilakukan paling lambat awal Agustus. Idealnya, akhir Juli ini mereka sudah dipulangkan,” ujar Ardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (25/7).

Baca Juga :  Kapolres Yapen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Cartenz 2023

Menurutnya, anggaran untuk memfasilitasi pemulangan warga tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. Ia menegaskan bahwa anggaran dari KPU tidak mencakup kebutuhan tersebut, dan Dana Desa pun tidak diperbolehkan untuk digunakan.

“Karena tidak tersedia di KPU dan Dana Desa juga tidak bisa dipakai, maka mau tidak mau pemerintah daerah harus cari solusi. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan semua warga yang punya hak pilih bisa ikut dalam pesta demokrasi,” jelasnya.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/