SENTANI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, telah melaksanakan pengambilan sumpah janji bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada, Rabu (16/7).
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya menjelaskan, pelaksanaan penarikan KPPS harusnya dilakukan pada Selasa (15/7) sesuai dengan edaran KPU Provinsi Papua, namun karena terkendala administrasi, pelantikan baru dilakukan Rabu (16/7).
“ Jenis pelantikan kita laksanakan, yaitu secara luring dan secara daring, hal ini disesuaikan dengan kondisi anggaran yang terbatas, ” katanya kepada wartawan, Rabu (16/7).
Lanjutnya, sehingga pelantikan dibagi menjadi dua yaitu luring dan daring, untuk pelaksanaan luring peserta yang dihadirkan dari dua distrik, yaitu Distrik Sentani dan Sentani Barat.
” Untuk 17 distrik lainnya mengikuti secara daring, total peserta anggota KPPS sebanyak 2.296 tersebar pada 328 TPS, di 19 distrik, 139 kampung dan 5 kelurahan,” terangnya.
Diharapkan, sebagaimana pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 lalu berjalan dengan baik.
“Harapan kita didalam pelaksanaan PSU (Pungutan Suara Ulang) pada 6 Agustus 2025, bisa berjalan lebih baik lagi, dalam hal sebagai penyelenggara bisa menyelenggarakan PSU lebih baik lagi,” bebernya.
Efra juga mengharapkan, agar Kabupaten Jayapura menjadi lokus dari pada pelaksanaan PSU.
Dikatakan, dengan kondisi yang ada, seharusnya usai pelantikan para peserta KPPS akan melaksanakan bimtek, tetapi karena sistem rekapitulasi suara tidak jauh berbeda, sehingga setiap KPPS diharapkan sudah mengetahui penggunaan aplikasi sirekap.
“Yang kita harapkan juga dalam pelaksanaan PSU, penyelenggara dapat menjaga integritas sebagai penyelenggara dengan baik sehingga kridebilitas KPU secara kelembagaan masih tetap dipercaya oleh publik dan khususnya masyarakat Kabupaten Jayapura,” tambah Efra.
(ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos