JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung DPR Papua, Selasa (14/7).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Terutama terkait efisiensi anggaran, ketepatan sasaran program, hingga tata kelola aset dan administrasi keuangan daerah.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Cintiya Talantan, menegaskan bahwa pertanggungjawaban keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Pihaknya menyoroti sejumlah OPD yang dianggap belum menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik, serta lemahnya pemahaman aparatur terhadap regulasi pengelolaan keuangan dan standar akuntansi pemerintahan.
Fraksi NasDem juga menilai realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan DIPA menyebabkan Silpa dan utang di akhir tahun anggaran. Mereka mendesak agar alokasi anggaran lebih diprioritaskan pada belanja publik ketimbang belanja aparatur, sebagai upaya mempersempit kesenjangan pembangunan dan mengurangi angka kemiskinan di Papua.
“Kami juga meminta pemerintah menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan pencatatan aset, yang terjadi di berbagai kabupaten/kota di Papua,” tegas Cintiya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam laporan yang dibacakan oleh Graha Christie Mambai, menekankan pentingnya laporan tertulis dari Penjabat Gubernur terkait sejauh mana tindak lanjut atas temuan-temuan BPK, baik pemeriksaan keuangan, kinerja, maupun tujuan tertentu. Hal ini akan menjadi dasar fraksi dalam menyampaikan sikap akhir pada masa sidang.
Sementara itu Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan mempertanyakan keberadaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 486,18 miliar, di tengah berbagai persoalan serius seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kami minta adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap berbagai catatan DPR, termasuk yang disampaikan dalam rapat-rapat bersama TAPD dan komisi-komisi,” tegas Yeyen membaca laporan Fraksi Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan.
Berbeda dengan Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan, mereka justru mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk lebih aktif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menyusul diberlakukannya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang membuka peluang baru optimalisasi pajak dan izin pertambangan rakyat berbasis masyarakat adat.
Mereka juga meminta pembentukan tim khusus pengelola Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta rincian pencairan dana cadangan Rp300 miliar yang telah dicairkan sepenuhnya. “Selain itu, Fraksi Keadilan Pembangunan juga mendesak penghapusan aset tidak produktif sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 dan penguatan peran inspektorat,” tegas H. Wagus Hidayat membacakan Laporan Fraksi Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan.
Kemudian Fraksi Partai Golkar, menyoroti postur pendapatan daerah yang masih didominasi oleh dana transfer dari pusat, mencapai 77,84 persen dari total pendapatan. Sedangkan PAD hanya berkontribusi sekitar 22,05 persen. Fraksi Golkar juga menyoroti belum optimalnya peran BUMD, termasuk belum jelasnya perkembangan PT Papua Divestasi Mandiri.
Mereka juga menilai serapan anggaran pemerintah provinsi masih di bawah optimal, yakni 89,34%, dan meminta agar daya serap ditingkatkan khususnya untuk belanja publik.
Selain itu, Fraksi Golkar mempertanyakan mekanisme penyaluran Beasiswa Siswa Unggulan Papua (SUP) yang dinilai masih bermasalah dan menjadi sorotan publik.
“Kami juga meminta pemerintah menertibkan pengelolaan aset daerah sesuai Perda No 2 Tahun 2023,” tegas Dina Laura Rumbiak membaca Laporan Fraksi Golkar. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos