SENTANI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Koordinasi Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerinta Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Jumat (11/7).
Kasatgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi,(Dit.Korsup) KPK RI, Nurul Icksan Alhuda mengatakan, kegiatan ini sangat penting, mengingat selama ini perencanaan dalam penganggaran APBD, banyak peran DPR.
“Sehingga kita harus menyentuh DPR, agar DPR mengetahui adanya keterlambatan APBD, keterlambatan Pokir (pokok pikiran) atau pokir disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya kepada wartawan, Jumat (11/7).
Diakuinya, Keterlambatan APBD itu efeknya panjang, akan berdampak kepada banyak hal termasuk pembangunan infrastruktur baik dari sisi pengerjaan yang tidak maksimal, pengawasannya juga kurang dan sebagainya.
Menurutnya, hal-hal seperti ini perlu diketahui oleh DPR agar dapat membantu pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Sementara, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan, kegiatan ini penting sebab tindakan-tindakan preventif seperti ini harus pihaknya ketahui.
“Kita siap dorong sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan tindakan korupsi dilingkungan pemerintah,” terangnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos