SENTANI – Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai menjelaskan, pencairan dana Otsus tahap pertama di Kabupaten Jayapura telah masuk.
“Dana Otsus masuk pada akhir Juni 2025, untuk Dana Otsus Umum tahap pertama Rp 25,5 miliar lebih, Otsus khusus tahap pertama Rp 33,1 miliar lebih dan Dana Otsus, Dana Tambahan Infrastruktur Rp 6,3 miliar lebih,” katanya kepada wartawan Kamis (10/7).
Menurutnya, Dana Otsus tahap pertama sudah masuk, tinggal menunggu realisasi tahap pertama dari masingmasing OPD yang telah menerima dana Otsus.
“Kami berikan batas waktu bagi setiap OPD agar dapat segera melaporkan pertanggung jawaban penggunaan dana Otsus tahap pertama, diharapkan akhir bulan ini selesai, agar kita dapat mengejar pencairan dana Otsus tahap kedua,” jelasnya.