JAYAPURA-Kodam XVII/Cenderawasih membantah tudingan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) yang menyebutkan bahwa TNI menggunakan rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia sebagai markas militer.
Tudingan tersebut mencuat setelah kelompok separatis itu membakar dua bangunan di wilayah Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Minggu (6/7).
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri Candra Kurniawan mengatakan bahwa tudingan OPM yang menyebut rumah dan kantor distrik tersebut dijadikan pos militer oleh TNI adalah tidak benar. Karenanya ia menyayangkan tindakan pembakaran yang dilakukan kelompok separatis tersebut.
“Tidak benar TNI menjadikan rumah Bupati Puncak dan kantor distrik sebagai markas dan pos TNI,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/7). Menurutnya, kehadiran TNI di wilayah tersebut adalah untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat sipil, bukan untuk menggunakan fasilitas sipil sebagai pangkalan militer.
Chandra pun membenarkan bahwa kelompok OPM telah melakukan aksi pembakaran terhadap sejumlah bangunan di Kampung Ondugura, Distrik Omukia. Salah satu bangunan yang dibakar diketahui pernah menjadi tempat tinggal Bupati Puncak, Elvis Tabuni.
“OPM telah membakar rumah di wilayah Distrik Omukia, Kampung Ondugura. Salah satunya diperoleh informasi adalah rumah yang pernah ditempati oleh Bupati Puncak,” bebernya.
Sebelumnya, juru bicara TPNPB–OPM, Sebby Sambom, mengklaim bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pembakaran rumah Bupati dan Kantor Distrik Omukia. Ia beralasan aksi itu dilakukan karena bangunan tersebut diduga telah difungsikan sebagai pos militer oleh aparat.