JAYAPURA – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura menyebutkan pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tahun 2025 ini, Bawaslu telah mendapatkan sebanyak tiga informasi awal dari masyarakat.
“Tahun ini kita baru mendapatkan tiga informasi awal selama kampanye PSU. Kita tidak menangani lebih lanjut dikarenakan tidak ada bukti yang kuat,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/7).

Frans Rumsarwir (foto:Jimi/Cepos)
Satu dari tiga laporan tersebut sementara ditangani terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, Bawaslu Kota Jayapura juga mendapatkan laporan dari Bawaslu provinsi Papua yang sementara ini ditelusuri.
Meski demikian kata Frans, aktivitas seluruh ASN akan terus dipantau, jika kedapatan melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berat, termasuk laporan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional). “Apabila terpenuhi unsur dugaan pelanggaran yang berat, kita akan merekomendasikan ke komisi ASN dalam hal ini BKN,” jelasnya.
Karena itu Frans mengingatkan kepada para ASN agar memahami aturan yang sudah ditetapkan, terutama mengenai netralitas ASN dan juga TNI-Polri, untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan bernuansa Pemilu.
Di satu sisi ketua Bawaslu itu mengaku, pihaknya sedikit mengalami kesulitan untuk mendapatkan data tim kampanye dari pasangan calon (Paslon) maupun dari KPU. “Kita alami kesulitan mendapatkan data Tim kampanye dari setiap Paslon dari KPU tingkat Kota. Data-data ini sangat penting untuk mempermudah kita dalam pengawasan,” tandasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos