Friday, March 13, 2026
26.4 C
Jayapura

Akhirnya Dana Otsus Cair

JAYAPURA – Secara bertahap, pusat telah mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) termin I untuk Pemerintah Provinsi Papua. Plt Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Jimmy Alberto Thesia menyampaikan, termin I yang dicairkan adalah dana tambahan infrastruktur (DTI).

“Yang baru dicairkan adalah DTI, pencairannya pada Kamis (12/6) lalu,” jelas Jimmy kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/6).

Sedangkan dana Otsus yang bersifat 1 persen dan 1,25 persen. Jimmy mengaku pihaknya sudah bersurat untuk dilakukan proses percepatan penyalurannya. Adapun dana Otsus setara 2.25 persen yang bersumber dari DAU Nasional yang terdiri dari 1 persen penerimaan umum dan 1.25 persen penerimaan khusus dan DTI sebesar 1 persen untuk membiayai pelayanan umum, pemberdayaan OAP dan pencapain prioritas daerah lainnya.

Baca Juga :  Ada 32 Penari yang Dibina, Prioritaskan Anak OAP Jadi Atlet Barongsai

Sedangkan untuk 1,25 persen peruntukannya 30 persen minimal untuk pendidkan, 20 persen minimal kesehatan dan sisanya pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Sekarang kami tinggal menunggu dua OPD untuk divalidasi, jika semua itu sudah selesai maka kami bisa mengirimkan permohonan permintaan divalidasi untuk penyalurannya,” terangnya.

Jika dua OPD cepat dalam melakukan perbaikan kerangka acuan kerja, maka paling cepat hari ini dan paling lambat 30 Juni mendatang akan dicairkan.

“Dari sisi Bapperida secara perencanan semuanya sudah selesai, tinggal menunggu hasil validasi dari Menteri Keuangan untuk diproses,” ujarnya.

Setelah pencairan termin pertama, selanjutnya pihaknya menunggu pencairan termin kedua. Sebab sebelumnya sudah dipanjar. “Semoga pencairan termin kedua juga cepat diselesaikan, karena jauh hari kami sudah bergerak,” kata Jimmy.

Baca Juga :  Putusan Hakim Bisa Dibeli?

Kata Jimmy, dalam setahun proses pencairan dana Otsus dilakukan selama tiga kali yaitu April, Juni dan Oktober. “Soal penyaluran dana Otsus ini, harus ada kerja sama seluruh OPD di lingkup Pemprov Papua,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Secara bertahap, pusat telah mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) termin I untuk Pemerintah Provinsi Papua. Plt Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Jimmy Alberto Thesia menyampaikan, termin I yang dicairkan adalah dana tambahan infrastruktur (DTI).

“Yang baru dicairkan adalah DTI, pencairannya pada Kamis (12/6) lalu,” jelas Jimmy kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/6).

Sedangkan dana Otsus yang bersifat 1 persen dan 1,25 persen. Jimmy mengaku pihaknya sudah bersurat untuk dilakukan proses percepatan penyalurannya. Adapun dana Otsus setara 2.25 persen yang bersumber dari DAU Nasional yang terdiri dari 1 persen penerimaan umum dan 1.25 persen penerimaan khusus dan DTI sebesar 1 persen untuk membiayai pelayanan umum, pemberdayaan OAP dan pencapain prioritas daerah lainnya.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan 135 Km di Muting, Disinyalir Menyalahi

Sedangkan untuk 1,25 persen peruntukannya 30 persen minimal untuk pendidkan, 20 persen minimal kesehatan dan sisanya pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Sekarang kami tinggal menunggu dua OPD untuk divalidasi, jika semua itu sudah selesai maka kami bisa mengirimkan permohonan permintaan divalidasi untuk penyalurannya,” terangnya.

Jika dua OPD cepat dalam melakukan perbaikan kerangka acuan kerja, maka paling cepat hari ini dan paling lambat 30 Juni mendatang akan dicairkan.

“Dari sisi Bapperida secara perencanan semuanya sudah selesai, tinggal menunggu hasil validasi dari Menteri Keuangan untuk diproses,” ujarnya.

Setelah pencairan termin pertama, selanjutnya pihaknya menunggu pencairan termin kedua. Sebab sebelumnya sudah dipanjar. “Semoga pencairan termin kedua juga cepat diselesaikan, karena jauh hari kami sudah bergerak,” kata Jimmy.

Baca Juga :  Besok, Mendagri Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Kata Jimmy, dalam setahun proses pencairan dana Otsus dilakukan selama tiga kali yaitu April, Juni dan Oktober. “Soal penyaluran dana Otsus ini, harus ada kerja sama seluruh OPD di lingkup Pemprov Papua,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya