Sunday, August 17, 2025
20.7 C
Jayapura

Tentukan Tersangka Korupsi, Penyidik Tunggu Hasil Audit Riil Kerugian Negara

MERAUKE– Kepolisian Resor Merauke saat ini sedang menunggu hasil audit riil kerugian negara terhadap dugaan korupsi hibah pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD tahun 2023 sebesar Rp 8,5 miliar.

‘’Saat ini kami masih menunggu hasil audit secara riil kerugian negara atas dugaan korupsi hibah kepada PAUD Papua Selatan tahun 2023,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kanit Tipikor Reskrim Bripka Renaldhy Ocktavian, kepada wartawan di Merauke, Rabu (18/6/2025).

Sebelumnya pihak Kepolisian Resor Merauke telah mengungkap adanya kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 4,6 miliar. Renaldy Ocktavian menjelaskan, jumlah kerugian yang diperoleh tersebut masih bersifat potensi. Namun riilnya, telah dimintakan kepada BPKP untuk dilakukan audit. ‘’Harus dibedakan antara potensi dan riil hasil perhitungan kerugian negara,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pemberantasan Korupsi Harus Berdampak Peningkatan Integritas 

Dalam kasus ini, lanjut Renaldy Ocktavian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih dari 40 orang sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan baik kepada Bunda PAUD Papua Selatan maupun kepada bendahara bunda PAUD. Kendati telah melakukan pemeriksaan lebih dari 40 saksi, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Penetapan tersangka ini dilakukan setelah mendapatkan hasil riil dari audit kerugian negara. Namun penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar pekara di Krimsus Polda Papua. Di sana nanti akan ditentukan siapa-siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Kepolisian Resor Merauke saat ini sedang menunggu hasil audit riil kerugian negara terhadap dugaan korupsi hibah pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD tahun 2023 sebesar Rp 8,5 miliar.

‘’Saat ini kami masih menunggu hasil audit secara riil kerugian negara atas dugaan korupsi hibah kepada PAUD Papua Selatan tahun 2023,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kanit Tipikor Reskrim Bripka Renaldhy Ocktavian, kepada wartawan di Merauke, Rabu (18/6/2025).

Sebelumnya pihak Kepolisian Resor Merauke telah mengungkap adanya kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 4,6 miliar. Renaldy Ocktavian menjelaskan, jumlah kerugian yang diperoleh tersebut masih bersifat potensi. Namun riilnya, telah dimintakan kepada BPKP untuk dilakukan audit. ‘’Harus dibedakan antara potensi dan riil hasil perhitungan kerugian negara,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Berulah Kembali, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Dalam kasus ini, lanjut Renaldy Ocktavian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih dari 40 orang sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan baik kepada Bunda PAUD Papua Selatan maupun kepada bendahara bunda PAUD. Kendati telah melakukan pemeriksaan lebih dari 40 saksi, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Penetapan tersangka ini dilakukan setelah mendapatkan hasil riil dari audit kerugian negara. Namun penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar pekara di Krimsus Polda Papua. Di sana nanti akan ditentukan siapa-siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya