Kejati Papua Ditantang Seret Pelaku Lain
JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi Papua belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX Papua Tahun 2021. Meski ada beberapa nama yang kerap disebut oleh saksi namun hingga agenda penuntutan ternyata nama-nama tersebut tak kunjung dihadirkan. Padahal nama-nama yang disebut memegang peran penting karena memiliki kewenangan yang bisa memerintahkan alokasi anggaran.
Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun menantang Kejaksaan Tinggi Papua segera mengumumkan nama baru dalam kasus dugaan korupsi dana PON.
“Jika Kejaksaan Tinggi Papua tidak berani mengumumkan nama-nama (tersangka baru-red) sebelum putusan di pengadilan, maka ada indikasi bahwa Kejati tebang pilih dalam hal penegakan hukum,” tegas Anthon Raharusun saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (30/5).
Anthon pun menduga penanganan kasus dugaan korupsi dana PON sarat dengan kepentingan, serta adanya tebang pilih dalam kasus ini. Menurutnya, kasus ini sebatas untuk menjerat orang-orang yang bukan sebagai aktor utama.
“Jika modelnya seperti ini, semestinya para terdakwa yang saat ini disidangkan di pengadilan dibebaskan semua. Sehingga ada rasa keadilan, jangan tebang pilih dalam kasus korupsi,” tegasnya lagi.
Ia pun meminta Kejati Papua harus tegas, jangan sampai ada tuduhan bahwa sarat akan kepentingan. Dan semestinya semua pihak yang terlibat baik sebagai terdakwa maupun nama mereka disebut dalam persidangan, maka Kejati menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.